Jumat 16 Oct 2020 19:19 WIB

Sekjen MUI: Jangan Sampai Citra TNI Rusak karena LGBT

Sekjen MUI meminta pimpinan TNI menindak tegas oknum prajurit yang menyimpang.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menekankan agar TNI dapat menjaga marwah dan terbebas dari LGBT. TNI diminta tegas dalam mengadili oknum militer yang bersikap menyimpang.

"TNI harus menjaga marwah dan terbebas dari LGBT," kata Anwar dalam pesan teks yang diterima Republika.co.id, Jumat (16/10).

Baca Juga

Sepanjang pengetahuan masyarakat Indonesia secara Bersama-sama, dia menjelaskan, TNI sangat kuat di dalam membela dan menegakkan Pancasila dalam perjalan sejarahnya. Dia pun mempertanyakan alasan terjadinya ketidakadilan di Pengadilan Militer yang membuat keputusan bertentangan dengan Pancasila itu sendiri.

Di mana seperti disampaikan oleh  Ketua Kamar Militer MA Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan melalui video yang beredar di media sosial, baru-baru ini, yang menyatakan  adanya pemutusan perkara bebas kepada oknum prajurit pelaku LGBT.

"Hal ini tentu saja jelas-jelas sangat kita sesalkan," ucapnya.

Untuk itu pihaknya meminta para pimpinan tertinggi TNI agar turun tangan bagi menjaga marwah dan nama baik TNI. Pelaku LGBT menurut dia merupakan orang-orang yang melanggar hukum kesusilaan.

"Oleh karena itu kalau benar Pengadilan Militer membebaskan mereka-mereka yang terlibat dalam praktek LGBT tersebut, maka pertanyaan mendasar yang perlu kita ajukan kepada para hakim yang mengadili adalah di kemanakan oleh mereka poin ketiga yang ada dalam Sapta Marga?," katanya.

Dalam poin ketiga Sapta Marga yang  berbunyi: 'kami kesatria Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa'. Itu artinya sebagai kesatria, kata dia, prajurit TNI  harus menghormati ajaran agama yang mereka anut. Anwar pun menambahkan bahwa tidak ada satu agama pun di negeri ini yang diakui oleh negara yang memberikan toleransi kepada perilaku LGBT.

"Jangan sampai citra TNI rusak, maka pemimpinnya harus turun tangan soal ini," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Ketua Mahkamah Militer MA Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan menyebut ada kelompok LGBT yang menyelinap di lingkungan TNI. Kelompok ini dipimpin seorang sersan dan anggotanya ada yang telah berpangkat letnan kolonel (letkol).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement