Bupati Bogor Ade Yasin (tengah) menemui buruh yang menggelar unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020). Dalam aksi tersebut mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR serta menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai hanya berpihak kepada pengusaha serta merugikan buruh di Indonesia. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Gabungan aliansi buruh berunjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020). Dalam aksi tersebut mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR serta menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai hanya berpihak kepada pengusaha serta merugikan buruh di Indonesia. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Gabungan aliansi buruh berunjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020). Dalam aksi tersebut mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR serta menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai hanya berpihak kepada pengusaha serta merugikan buruh di Indonesia. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Gabungan aliansi buruh berunjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020).
Dalam aksi tersebut mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR serta menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai hanya berpihak kepada pengusaha serta merugikan buruh di Indonesia.
sumber : Antara
Advertisement