Jumat 16 Oct 2020 21:04 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 94

Kasus positif terbanyak di Kaltim masih dipegang Kota Balikapapan

Petugas medis melakukan tes usap atau swab test kepada seorang penumpang. Berdasarkan rilis harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur disebutkan bahwa pada Jumat (16/10) kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi itu bertambah 94 kasus.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Petugas medis melakukan tes usap atau swab test kepada seorang penumpang. Berdasarkan rilis harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur disebutkan bahwa pada Jumat (16/10) kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi itu bertambah 94 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Berdasarkan rilis harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur disebutkan bahwa pada Jumat (16/10) kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi itu bertambah 94 kasus.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim mencapai 11.306 kasus. "Tambahan kasus baru tersebar di Kutai Timur 38 kasus, Paser 10 kasus, Balikpapan 19 kasus, dan Bontang 27 kasus," kata Andi saat menyampaikan rilis harian secara virtual di Samarinda, Jumat.

Andi menjelaskan rangking tiga besar kasus COVID-19 di Kaltim, yakni Balikpapan dengan 3.508 kasus, Samarinda dengan 3.460 kasus dan Kutai Kartanegara dengan 1.753 kasus.

"Untuk tujuh kabupaten/kota lainnya jumlah kasusnya belum mencapai seribu kasus," imbuh Andi Muhammad Ishak.

Meski demikian, kata Andi, jumlah pasien yang masih dalam perawatan terbanyak berada di Kutai Kartanegara, yakni 701 orang, sedangkan di Samarinda 624 orang dan Balikpapan 621 orang.

Kasus sembuh di provinsi itu ada tambahan 208 kasus dengan sebaran di Berau 2 kasus, Kutai Barat 5 kasus, Penajam, Paser Utara masing-masing 3 kasus, Balikpapan 38 kasus, Bontang 24 kasus, Samarinda 136 kasus. Sedangkan pasien COVID-19 yang meninggal dilaporkan bertambah 3 kasus, yakni di Kutai Timur 2 kasus dan Samarinda 1 kasus.

Dengan demikian, kata Andi, jumlah kasus COVID-19 di Kaltim mencapai 11.306 kasus, dengan rincian 8.269 kasus dinyatakan sembuh, 2.603 kasus masih menjalani perawatan dan 434 kasus dilaporkan meninggal dunia.

"Kami bersyukur meski ada penambahan kasus baru, jumlah pasien sembuh terus mengalami peningkatan. Ingat, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga Jarak," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement