Sabtu 17 Oct 2020 01:42 WIB

Wali Kota Pekanbaru Minta Maaf atas Salah Data Pasien Covid

Kesalahan input data pasien divonis Covid-19 sempat dilaporkan ke Polda Riau

Red: Nur Aini
Pasien positif Covid-19, ilustrasi
Foto: Abdan Syakura/Republika
Pasien positif Covid-19, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT meminta maaf kepada keluarga almarhumah W (66) atas kesalahan input data pasien yang divonis positif Covid-19 beberapa hari lalu sehingga berbuntut pada adanya pelaporan ke Polda Riau.

"Saya atas nama kepala daerah mohon maaf kepada seluruh warga Pekanbaru, khusus kepada keluarga almarhumah. Atas kejadian yang menimpa keluarga mereka, kami juga ikut berduka, belasungkawa. Juga atas kelalaian petugas, kami mohon maaf," kata Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat (16/10).

Baca Juga

Proses pelaporan yang dilakukan keluarga almarhumah W ke Polda Riau terkait kelalaian Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Rumah Sakit Ibnu Sina terkait status positif Covid-19, yang diumumkan beberapa waktu lalu itu, padahal pasien meninggal akibat penyakit lain. Lewat kejadian ini, Firdaus MT mengingatkan bahwa hal ini harus jadi pelajaran berharga bagi jajaran Diskes Pekanbaru agar berhati-hati dalam bekerja sehingga insiden serupa tidak terulang.

Wali Kota memaklumi pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir 10 bulan itu telah membuat paramedis dan petugas administrasi lelah, baik itu yang bertugas di rumah sakit atau Puskesmas. Mereka semuanya bekerja dalam tekanan waktu dan ritme, serta harus menjaga kesehatan diri dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Lewat kejadian ini, ke depan teman-teman butuh kehati-hatian lagi dalam bekerja. Walau pun saya tahu mereka lelah, mungkin mata mengantuk saat input data," kata Wali kota.

Ia menilai jajaran Diskes sebenarnya tidak sepenuhnya salah. "Sebenarnya enggak salah juga petugas kita karena memang informasi itu masuk ke Diskes tanggal 30 September, sedangkan kejadiannya tanggal 29 September," kata dia.

Ditanya terkait upaya hukum keluarga almarhum, Wali Kota dengan tenang menjawab Pemko Pekanbaru akan menjalani proses hukum.

"Tentunya kita akan jalani proses hukumnya sebagaimana aturan yang berlaku. Kita tidak salahkan masyarakat komplain karena itu di situlah letak kepuasan mereka. Kita juga tidak bisa marah kepada staf karena itu tidak disengaja. Karena laporan sudah masuk ke Polda, ini adalah pelajaran, kita melayani masyarakat harus ikhlas," kata sang visioner.

Saat ditanyakan apakah kelalaian mengumumkan status positif Covid-19 atas nama W itu untuk klaim uang, Wali Kota Pekanbaru dua periode tersebut menampik. Firdaus menilai kejadian itu murni tidak disengaja, baik oleh rumah sakit maupun Diskes Pekanbaru.

"Jadi kalau ada kekeliruan-kekeliruan di dalam positif dan negatif itu, itulah manusia. Saya yakin dan percaya tidak ada unsur lain seperti yang beredar bahwa ini direkayasa agar bisa dicairkan uang. Saya tidak yakin apalagi itu rumah sakit Islam, saya yakin tidak ada kecurangan hanya karena uang," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement