REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Promotor konser The Chainsmokers harus membayar denda 20 ribu dolar AS usai konser pada bulan Juli lalu. Mereka mendapatkan Sanksi tersebut karena melanggar protokol kesehatan pada konser yang padat tersebut.
Gubernur New York, Andrew Cuomo, mengumumkan pada hari Rabu bahwa agensi In The Know Experiences akan didenda karena mengadakan konser dengan penonton tanpa mengenakan masker. Hal ini terbukti setelah penyelidikan yang dipimpin oleh Departemen Kesehatan.
"Mereka didakwa melanggar Perintah Eksekutif dan Pasal 16 UU Kesehatan Masyarakat, " ujarnya seperti dilansir dari laman USA Today, Jumat (16/10).
Awal musim panas ini, Alex Pall dan Drew Taggart 'The Chainsmokers', menerima reaksi keras karena tampil untuk ribuan orang di konser amal yang padat di Water Mill, NY. Padahal, saat itu tengah terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Menurut situs web acara tersebut, acara penggalangan dana itu mengikuti semua pedoman jarak sosial. Namun, rekaman media sosial dari acara tersebut menceritakan kisah yang berbeda.
Sebuah video dari manajer band tersebut, Adam Alpert, yang beredar online menunjukkan kerumunan besar orang berkumpul di depan panggung dengan jarak cukup dekat. Meskipun pihak penyelenggara mengklaim memenuhi semua standar kesehatan dan keselamatan lokal, serta peraturan negara tersebut.