Jumat 16 Oct 2020 22:55 WIB

IDI: Pastikan Protokol Kesehatan Dijaga Sebelum Buka Bioskop

Hal yang perlu diperhatikan adalah berkaitan dengan sirkulasi udara dan durasi film.

Red: Teguh Firmansyah
Pengunjung menyaksikan film yang diputar di salah satu bioskop di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/10/2020). Pemerintah Kota Batam kembali mengizinkan bioskop kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Pengunjung menyaksikan film yang diputar di salah satu bioskop di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/10/2020). Pemerintah Kota Batam kembali mengizinkan bioskop kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Tengah dokter Djoko Handojo meminta pemerintah memastikan protokol kesehatan Covid-19 dipatuhi sebelum memutuskan membuka kembali bioskop di masa pandemi. Jika tidak bisa jaga protokol, sebaiknya tunda pembukaan.

"Pertanyaannya, bisa tidak protokol kesehatan dijaga. Kalau tidak bisa menjaga, seyogyanya jangan dilakukan," katanya di Semarang, Jumat.

Baca Juga

Menurut dia, pandemi Covid-19 merupakan persoalan kesehatan. Namun tidak bisa berdiri sendiri karena ada faktor lain seperti ekonomi dan sosial. IDI, kata dia, mengingatkan agar protokol kesehatan selalu digunakan di berbagai aspek kehidupan.

Berkaitan dengan rencana pembukaan kembali bioskop, lanjut dia, hal yang paling memerlukan perhatian yakni berkaitan dengan sirkulasi udara atau ventilasi dan durasi film. "Kita tahu bioskop merupakan ruang tertutup dan berpendingin udara. Ventilasi harus menjadi perhatian, durasi film juga jangan terlalu lama," katanya.