Sabtu 17 Oct 2020 12:50 WIB

Polisi Diraja Malaysia Sidik Anwar Ibrahim dengan Enam Kasus

Polisi Malaysi mengatakan menyelidiki kasus Anwar Ibrahim secara transparan dan adil.

Polisi Diraja Malaysia Sidik Anwar Ibrahim dengan Enam Kasus. Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim berbicara dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Oktober 2020. Anwar Ibrahim bertemu dengan raja Malaysia dalam upaya untuk membuktikan bahwa dia memiliki dukungan parlemen yang diperlukan untuk menggantikan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Foto: EPA-EFE/FAZRY ISMAIL
Polisi Diraja Malaysia Sidik Anwar Ibrahim dengan Enam Kasus. Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim berbicara dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Oktober 2020. Anwar Ibrahim bertemu dengan raja Malaysia dalam upaya untuk membuktikan bahwa dia memiliki dukungan parlemen yang diperlukan untuk menggantikan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menyatakan telah menyidik atau melakukan rekaman percakapan terhadap pemimpin oposisi Dato' Sri Anwar Ibrahim (DSAI) terhadap enam kasus. Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, Kombes Pol Dato' Huzir Bin Mohamed menyampaikan hal tersebut perihal Perkembangan Terkait Perintah Menghadiri Penyidikan Dibawah Pasal 111 KUHP terhadap DSAI.

"Pada 16 Oktober 2020 rekaman percakapan DSAI telah diambil di Unit Investigasi Kriminal Terkelas (USJT) Bukit Aman," katanya, Sabtu (17/10).

Baca Juga

Rekaman percakapan berhubungan penyidikan atas penyebaran daftar nama 121 anggota parlemen dalam portal MH Daily yang mendukung DSAI. Penyidikan diklasifikasi di bawah Pasal 505(b) KUHP dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.

"Hingga kini sebanyak 113 laporan polisi telah diterima termasuk pengaduan dari kalangan anggota parlemen yang membantah memberikan dukungan," ujar Huzir.

Bantahan tersebut telah tersebar luas di media massa hingga mencetuskan berbagai spekulasi yang tidak sehat. "Penyebaran pernyataan media di media online dilakukan dengan niat menyebabkan ketakutan atau kegentaran kepada publik atau golongan umum supaya terdorong melakukan sesuatu kesalahan terhadap negara atau kententaram umum," katanya.

Selain keterangan penyebaran daftar nama 121 anggota parlemen dalam MH Daily, rekaman percakapan turut melibatkan lima kasus lain. Kasus tersebut adalah isu pernyataan pemerintah pimpinan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin telah jatuh atas kekurangan dukungan mayoritas anggota parlemen.

Kasus sodomi dan pernyataan bersumpah oleh Aidil Azim Bin Abu Adam dan video ucapan mengatakan kedai judi beroperasi ketika PKP. Video ucapan menyatakan terdapat 6,7 juta warga asing berada dalam negara dan sidang media penyerahan dokumen sahih kepada Yang di-Pertuan Agong.

"Ketika hadir di Bukit Aman DSAI ditemani pengacara Ramkarpal Singh Deo dan Sekretaris Politik Farhash Wafa Salvador Rizal Mubarak," katanya.

Penyidikan dilakukan secara profesional tanpa menerima semua tekanan politik atau arahan dari pihak mana pun. "PDRM meminta semua pihak memberikan ruang sepenuhnya kepada polisi agar dapat menjalankan penyidikan secara transparan dan adil. Tindakan tegas bakal diambil kepada pihak yang sengaja menggugat ketenteraman umum," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement