Sabtu 17 Oct 2020 14:22 WIB

Anwar Ibrahim, Jadi Perdana Menteri atau Masuk Bui Lagi?

Anwar Ibrahim diadukan oleh seteru politiknya karena dianggap menghina raja.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Pemimpin oposisi Malaysia yang juga Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Dato
Foto: ANTARA/Agus Setiawan
Pemimpin oposisi Malaysia yang juga Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Dato

REPUBLIKA.CO.ID, Langkah Anwar Ibrahim mengklaim mendapatkan dukungan membentuk pemerintahan baru justru berujung pada laporan polisi. Anwar sudah dua kali dipanggil polisi pada pekan ini. Pertama pada Senin (12/10) lalu, namun saat itu panggilannya tertunda. Baru pada Jumat kemarin ia diperiksa polisi.

Ia dipanggil karena 121 daftar nama anggota parlemen yang disebut mendukung Anwar menjadi perdana menteri beredar di medsos. Daftar nama itu belum bisa diklarifikasi, namun polisi Malaysia sudah bergerak cepat untuk memeriksa Anwar. 

Baca Juga

Tak berhenti di sana, Anwar juga dilaporkan oleh seteru politiknya ke polisi karena dianggap menghina Raja. Pada Rabu (14/10) lalu partai pemerintah melaporkan Anwar ke polisi.  "Laporan polisi akan diajukan sayap pemuda Bersatu di seluruh negeri hari ini," kata Kepala informasi Pemuda PBM Ashraf Mustaqim Badrul Munir seperti dikutip dari media Malaysia, The Star.

"Kami merasa tindakannya menghina Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdulllah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, bila memang mayoritas Anggota Parlemen mendukungnya sebagai perdana menteri maka ia harus memberikan daftar nama orang-orang yang mendukungnya," kata Ashraf di konferensi pers.

Anwar memiliki ambisi cukup besar untuk menjadi perdana menteri. Karir politik sempat terhantam saat ia dipenjara karena kasus sodomi. Pada 1999 untuk pertama kalinya ia dijebloskan ke penjara. Kemudian pada 2015 ia juga dijebloskan penjara karena kasus yang sama. Tak sedikit pengamat menyebut ia dipenjara karena motif politik.

Lantas bagaimana dengan nasib Anwar selanjutnya, apakah ia akan menjadi perdana menteri menggeser Muhyiddin atau sebaliknya dijebloskan ke penjara?

Raja Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah belum memberikan jawabannya usai bertemu dengan Anwar. Presiden PKR itu butuh restu Raja untuk menyingkirkan Muhyiddin.

Kepala Rumah Tangga Istana Negara Ahmad Fadil Shamsuddin dalam pernyataannya seperti dikutip media Malaysia the Star, Selasa (13/10), mengatakan Sultan Malaysia menasihati Anwar untuk mengikuti dan menghormati proses hukum sesuai yang tercantum dalam Konstitusi Federal Malaysia.

"Pertemuan ini dijadwalkan pada 22 September tapi ditunda karena Sultan Abdullah sakit yang saat itu dirawat di Institut Jantung Nasional dari 21 September hingga 3 Oktober," kata Fadil.

Fadil mengatakan dalam pertemuan yang berlangsung selama 25 menit itu Anwar hanya memberikan jumlah anggota Dewan Rakyat yang mendukungnya. "Namun dia tidak memberikan daftar nama anggota Dewan Rakyat yang dia klaim mendukungnya, karena itu Sultan Abdullah menasihati Anwar untuk mengikuti dan menghormati proses hukum yang tercantum di Konstitusi Federal," tambahnya.

Sebelumnya Anwar mengatakan dalam pertemuan itu  ia memberitahu Sultan, 'mayoritas' anggota parlemen mendukungnya maju sebagai perdana menteri. Sementara Fadil mengatakan dalam pertemuan itu Sultan mengungkapkan kekhawatirannya dengan meningkatnya jumlah kasus infeksi Covid-19 di Malaysia.

Kepala informasi Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PBM) Saiful Wan Jan mengatakan, Anwar seharusnya sudah pensiun dari politik. PBM partai penguasa yang diketuai oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Menurut Saiful, ini bukan pertama kalinya Anwar mengklaim didukung sejumlah anggota parlemen untuk menjadi perdana menteri. "Bila ini semacam strategi nekat yang ingin ia gunakan, maka saya menyarankan ia pensiun saja dari politik dan biarkan pemimpin lain untuk mengambil alih posisi sebagai ketua oposisi, jadi bisa menjadi oposisi yang konstruktif," kata Saiful seperti dikutip The Star.

Ashraf menambahkan tindakan Anwar dalam beberapa pekan terakhir telah berdampak pada perekonomian negeri. Pasar saham menjadi tidak stabil.

"Di masa rakyat menghadapi pandemi Covid-19, tindakannya telah mengakibatkan lebih banyak masalah di negeri ini, kami berharap pihak berwenang mengambil langkah terhadap Anwar," tambah Ashraf.

Nasihat raja

Pada Jumat (16/10) Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, pun meminta para politisi untuk tidak menyeret negara melalui ketidakpastian politik. Dia mendesak mereka untuk menyelesaikan masalah melalui negosiasi dan proses konstitusional.

Sabtu ini Kepolisian Malaysia mengakus sudah mulai menggelar penyelidikan dan wawancara terekam dengan Anwar Ibrahim. Direktur Departemen Investigasi Kriminal Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Kombes Polisi Huzir Bin Mohamed mengatakan wawancara itu dilakukan pada Jumat kemarin.

"Sampai saat ini polisi sudah menerima 113 laporan termasuk pengaduan dari para anggota parlemen yang membantah memberikan dukungan," kata Huzir.

Anwar diselidiki atas enam kasus yang berbeda, selain klaim mendapatkan dukungan dari banyak anggota parlemen. Belum diketahui persis apa lima kasus lain yang menjerat Anwar. Apakah akan kembali dipenjara atau jadi PM? Restu Raja dan dukungan parpol akan menjadi kunci penting.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement