REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Indonesia Maju.
"Sejak awal, Presiden sudah memberi lima arahan dalam mewujudkan Membangun Indonesia Maju," kata Moeldoko dalam siaran pers refleksi satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/10).
Pertama, Presiden ingin membangun sumber daya manusia sebagai prioritas. Kedua, menyiapkan infrastruktur berkelanjutan untuk menjamin konektivitas antarwilayah agar menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat. Ketiga, terkait reformasi birokrasi, Presiden menyebut perlunya kelincahan dalam menghadapi tantangan turbulensi global yang dihadapi Indonesia saat ini.
Moeldoko menekankan UU Cipta Kerja menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan itu, termasuk juga arahan Presiden yang keempat yaitu regulasi di bidang perizinan. Arahan kelima adalah mempercepat transformasi ekonomi. Moeldoko menegaskan dengan UU Cipta Kerja sebagai alat, Indonesia tidak lagi hanya tergantung sumber daya alam, namun mendorong tumbuhnya UMKM pada jasa modern untuk meningkatkan daya saing manufaktur.
"Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden," ujar Moeldoko menjelaskan.