Sabtu 17 Oct 2020 16:52 WIB

BPJS Kesehatan Teken Nota Kesepahaman dengan PT Telkom

Kerjasama ini untuk mewujudkan penyelenggaraan program JKN-KIs yang baik

Guna mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dengan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG), BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT Telkom).
Foto: istimewa
Guna mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dengan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG), BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT Telkom).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Guna mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dengan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG), BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT Telkom).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan maupun Telkom dan mengkolaborasikan fungsi masing-masing untuk mewujudkan penyelenggaraan Program JKN-KIS yang baik. 

"Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar kerjasama dan sinergi antar masing-masing pihak dalam hal pemanfaatan infrastruktur, jaringan, teknologi, layanan serta potensi yang dimiliki masing-masing," kata Fachmi usai dalam acara penyerahan Nota Kesepahaman secara simbolis kepada Direktur Utama PT Telkom Ririek Ardiansyah, Sabtu (17/10). 

Kerja sama dalam Nota Kesepahaman tersebut juga mencakup perluasan kepesertaan dari para pegawai Telkom yang tergabung dalam segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) non Penyelenggara Negara. Selain itu, kerja sama ini juga tidak hanya terbatas pada pemanfaatan infrastruktur jaringan, teknologi, pelayanan kesehatan dan keuangan serta perluasan kepesertaan. Kerja sama ini juga diharapkan dapat membuka sinergi dalam bidang lainnya yang dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan Program JKN-KIS serta tetap berlandaskan pada koridor perundang-undangan yang berlaku. 

Fachmi mengatakan, saat ini Program JKN-KIS juga telah menjadi program dengan cakupan ekosistem yang besar, yang mencakup 3 (tiga) hal yaitu pelayanan, keuangan dan pemerintah. Dalam ekosistem tersebut, masing-masing pihak, baik dari BPJS Kesehatan, pemerintah, stakeholder, peserta dan fasilitas kesehatan memiliki peranan dan fungsi masing-masing. 

"Ekosistem ini tentu akan berjalan dengan baik apabila rantai sistem yang menghubungkan antar bagian dapat saling bersinergi dan bergerak sesuai fungsi masing-masing sehingga penyelenggaraan Program JKN-KIS dapat berjalan dengan optimal. BPJS Kesehatan tentu tidak akan berjalan sendiri dalam menyelenggarakan program yang mulia ini. Untuk itu, kami mengharap dukungan dan kerja sama PT Telkom dalam peran dan tugas di bidang kerja masing-masing untuk mendukung pelaksanaan Program JKN-KIS. Karena sejatinya, progam jaminan kesehatan adalah wujud pengabdian kepada negara dan masyarakat Indonesia," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement