Sejumlah warga bersenam zumba di pusat kebugaran Bodyfit, Kemang, Jakarta, Sabtu (17/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pusat kebugaran di Ibukota beroperasi kembali saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak Senin (12/10) dengan sejumlah ketentuan, di antaranya maksimal hanya 25 persen dari total kapasitas dan wajib menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Warga berlatih olah raga di pusat kebugaran Bodyfit, Kemang, Jakarta, Sabtu (17/10). (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Warga berlatih olah raga di pusat kebugaran Bodyfit, Kemang, Jakarta, Sabtu (17/10). (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pusat kebugaran di Ibukota beroperasi kembali saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak Senin (12/10).
Pemberian ijin dilakukan dengan sejumlah ketentuan, di antaranya maksimal hanya 25 persen dari total kapasitas dan wajib menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.
sumber : Antara Foto
Advertisement