Sabtu 17 Oct 2020 17:04 WIB

In Picture: Pusat Kebugaran di Jakarta Kembali Dibuka

.

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah warga bersenam zumba di pusat kebugaran Bodyfit, Kemang, Jakarta, Sabtu (17/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pusat kebugaran di Ibukota beroperasi kembali saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak Senin (12/10) dengan sejumlah ketentuan, di antaranya maksimal hanya 25 persen dari total kapasitas dan wajib menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Warga berlatih olah raga di pusat kebugaran Bodyfit, Kemang, Jakarta, Sabtu (17/10). (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Warga berlatih olah raga di pusat kebugaran Bodyfit, Kemang, Jakarta, Sabtu (17/10). (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pusat kebugaran di Ibukota beroperasi kembali saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak Senin (12/10).

Pemberian ijin dilakukan dengan sejumlah ketentuan, di antaranya maksimal hanya 25 persen dari total kapasitas dan wajib menerapkan SOP protokol kesehatan secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement