REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cai Changpan, napi yang kabur dari Lapas Tanggerang, ditemukan dalam keadaan tewas di Bogor pada Sabtu (17/10) pagi. Sebelum ditemukan, terpidana mati kasus narkoba itu ternyata sempat bermalam di sebuah pabrik di sana dan pernah pula mengancam satpam pabrik itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aparat menemukan Changpan dalam keadaan gantung diri di dekat sebuah pabrik pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor. Lokasi pabrik itu dekat dengan kawasan hutan di Jasinga.
Keberadaan Changpan di sana diketahui berkat laporan dari satpam pabrik. "(Polisi) dapat informasi dari satpam bahwa ada DPO (daftar pencarian orang) yang sering bermalam, tapi tidak setiap hari," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu.
Yusri mengatakan, Changpan juga sempat mengancam satpam tersebut agar tak melaporkan keberadaannya kepada siapa pun. Beruntung, satpam itu tak termakan ancaman Changpan. Ia pun melaporkannya ke aparat. "Tim bergerak ke sana tadi pagi untuk melakukan penggerebekan. Kita temukan (Changpan) meninggal dunia gantung diri," kata Yusri. Jasad Changpan kini sedang diautopsi di RS Polri.
Namun demikian, Yusri masih enggan mengungkapkan alat yang digunakan Changpan untuk gantung diri. Sebab, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan di lokasi dan hasil autopsi."Kita (juga) masih memeriksa saksi pada saat penggerebekan dan kita temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," ungkap Yusri.
Cai Changpan melarikan diri dari Lapas Tangerang pada 14 September 2020. Terpidana mati kasus narkoba itu kabur dengan menggali lubang sepanjang 30 meter. Aksi kabur Warga Negara China itu juga dibantu dua petugas Lapas.
Selama dalam pelarian, Cai Changpan diyakini bersembunyi di dalam Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian menyisir hutan tersebut selama satu bulan terakhir hingga akhirnya menemukannya tewas tadi pagi.