Sabtu 17 Oct 2020 23:07 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk menjaga kelestarian alam dibutuhkan komitmen hukum. Hukum adat atau hukum formal yang tegas bagi pelanggar kesepakatan. Seperti di Kepulauan Maluku dan Papua Barat terdapat hukum adat bernama Sasi berarti sangsi.
Masyarakat di Papua dan Kepulauan Maluku mengenal aturan adat Sasi yang mengatur pemanfaatan hasil kekayaan alam secukupnya agar tetap lestari.
Terkait hal itu, EcoNusa pun turut mendukung dan mengedukasi masyarakat dalam menjaga sumber daya alam.
Berikut perbincangannya di Podcast Republika dengan Koordinator Program SEI dan Region Maluku EcoNusa, Carmelita Mamonto bersama Podcaster, Fian FIratmaja.
Videografer | Surya Dinata, Muhammad Rizki Triyana
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis
Podcaster | Fian Firatmaja