Sabtu 17 Oct 2020 23:37 WIB

Warga Jasinga Sempat Resah Ketika Polisi Buru Cai Changpan

Perburuan Cai Changpan yang berlangsung sebulan ini berakhir pada Sabtu hari ini.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi anjing pelacak] Camat Jasinga Hidayat Saputradinata mengatakan warga sempat resah selama polisi memburu narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Tangerang, Cai Changpan, di wilayahnya.
Foto: ANTARA /Yusran Uccang
[Ilustrasi anjing pelacak] Camat Jasinga Hidayat Saputradinata mengatakan warga sempat resah selama polisi memburu narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Tangerang, Cai Changpan, di wilayahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Camat Jasinga Hidayat Saputradinata mengatakan warga sempat resah selama polisi memburu narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Tangerang, Cai Changpan, di wilayahnya. Perburuan Cai Changpan yang berlangsung sebulan ini berakhir pada Sabtu (17/10) hari ini. 

Cai Changpan ditemukan meninggal dunia di sebuah pabrik pembakaran ban dalam Hutan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Sabtu pagi. “Ya kan Alhamdulillah sudah ditemukan. Kan warga jadi tidak resah, karena yang diresahin di wilayah saya di Desa Pangaur,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Sabtu (17/10) malam.

Baca Juga

Hidayat mengatakan, warga merasa resah dengan adanya kegiatan patroli dari pihak kepolisian. Sementara, pihak Kecamatan Jasinga selalu mendapatkan pertanyaan dari warga mengenai hal-hal terkait narapidana yang kabur tersebut.

Saat ini, setelah Cai Changpan ditemukan menurut Hidayat tidak ada lagi kegiatan-kegiatan pencarian dari pihak kepolisian. “Jadi sudah selesai dan aman terkendali. Kemarin-kemarin kan sampai ke hutan-hutan, ditanya ke sana, ke sini gitu,” tuturnya.

Namun, Hidayat juga tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai temuan jenazah Cai Changpan. Sebab, ia berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika evakuasi telah selesai dilaksanakan. 

“Saya juga nggak bisa masuk. Artinya kalau kejelasan di kepolisian saja,” kata dia.

Hutan tempat ditemukannya Cai Changpan adalah hutan bambu yang terletak sekitar 2 km dari jalan utama. Dalam hutan tersebut memang terdapat pabrik pembakaran ban yang sudah lama ditutup. Namun, Hidayat mengatakan, ia tidak mengetahui siapa pemilik pabrik itu. 

Sebelum polisi melakukan patroli mencari Cai Changpan, masih ada ada warga yang beraktivitas di dalamnya yang merupakan penggarap di sektor pertanian. Namun ketika patroli dilakukan, wilayah itu disterilkan dari warga. 

Patroli memburu Cai Changpan di dalam hutan Jasinga menggunakan anjing pelacak. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Hidayat mengatakan, sekitar dua hari sebelum ditemukan, banyak anjing pelacak di sekitar hutan. 

Namun, Hidayat mengatakan, ia tidak pernah mendapatkan laporan dari warga sekitar Desa Koleang jika ada yang melihat Cai Changpan. Ia pun berharap, kasus narkoba ini menjadi kasus terakhir di wilayah Jasinga.

Sementara Kapolsek Jasinga AKP Lukito Sadoto enggan memberikan keterangan. “Lebih lanjut bisa menghubungi pihak Polres Metro Tangerang atau Polda Metro Jaya,” kata dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement