Ahad 18 Oct 2020 07:55 WIB

Mahasiswa Kembali Gelar Aksi 20 Oktober Mendatang

Aksi tersebut digelar bertepatan peringatan satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Dwi Murdaningsih
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membentangkan spanduk saat menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membentangkan spanduk saat menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (16/10/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan kembali menggelar aksi pada 20 Oktober 2020 mendatang. Aksi tersebut digelar bertepatan peringatan satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata koordinator pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Sabtu (17/10).

Baca Juga

Sebelumnya mahasiswa juga telah menggelar aksi Jumat (16/10) lalu. Para mahasiswa berharap bisa menyampaikan langsung penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke presiden.

"Akan tetapi, kembali yang menemui massa aksi bukan orang yang kami

harapkan, melainkan Staff Khusus Milenial yang dirasa bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

Remy mengungkapkan, dalam aksi 20 Oktober mendatang, BEM SI menyampaikan sejumlah tuntutan. Tuntutan antara lain mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) demi mencabut UU. 

Mahasiwa juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja. "Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," ungkapnya.

BEM SI juga mengajak mahasiswa seluruh Indonesia untuk bersatu  

menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja

dicabut dan dibatalkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement