Ahad 18 Oct 2020 10:29 WIB

China Ancam Tangkap Warga AS

Langkah China sebagai balasan tuntutan terhadap sarjana yang berafiliasi dengan China

Rep: Dwina Agustin/ Red: Dwi Murdaningsih
Bendera China dan AS. ilustrasi
Foto: AP / Andy Wong
Bendera China dan AS. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah China telah memperingatkan Amerika Serikat bahwa mereka mungkin menahan warga Amerika Serikat (AS) di China, Sabtu (17/10). Langkah ini sebagai tanggapan atas tuntutan Departemen Kehakiman AS terhadap para sarjana yang berafiliasi dengan militer China.

Laporan Wall Street Journal menyatakan, peringatan tersebut disampaikan melalui berbagai saluran ke pejabat pemerintah AS. Pesan Beijing menyatakan, Washington harus mengakhiri penuntutan terhadap para sarjana Cina di pengadilan AS atau warganya di negara tirai bambu ini dapat menemukan diri mereka melanggar hukum China.

Baca Juga

Penasihat Departemen Luar Negeri Washington pada peringatan 14 September mengatakan pemerintah China menggunakan penahanan sewenang-wenang dan larangan keluar bagi warga AS dan negara lainnya. Upaya tersebut dilakukan untuk mendapatkan posisi tawar atas pemerintah asing.

"Kepada pemerintah China termasuk di tingkat tertinggi - kekhawatiran kami tentang penggunaan paksa larangan keluar Cina terhadap warga AS dan warga negara lain, dan akan terus melakukannya sampai kami melihat proses yang transparan dan adil," ujar Gedung Putih merujuk pertanyaan ke Departemen Luar Negeri.

Pada Juli, Departemen Kehakiman mengatakan FBI telah menangkap tiga warga negara China karena diduga menyembunyikan keanggotaan di Tentara Pembebasan Rakyat ketika mengajukan visa untuk melakukan penelitian di lembaga akademik AS. Bulan lalu, AS mengatakan telah mencabut visa untuk lebih dari 1.000 warga negara China di bawah langkah presiden yang menolak masuknya siswa dan peneliti yang dianggap beresiko keamanan. Ini adalah sebuah langkah yang disebut Cina sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement