REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah meminta kepolisian tidak represif dalam penanganan kasus yang melibatkan beberapa pegiat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di sejumlah daerah. Bahkan, ia mendorong agar kepolisian bisa mengayomi pegiat KAMI yang ditangkap.
"Menangani demo, menangani gerakan-gerakan publik itu harus betul-betul dilihat jangan sampai tersinggung, jangan sampai tiba-tiba melakukan represif, ini harus betul-betul diayomi," kata Dimyati, Jumat (16/10) lalu.
Ia berharap kepolisian bisa bersikap objektif sehingga keadilan betul-betul ditegakkan. "Keadilan yang ditegakkan itu dalam arti dilihat dari unsurnya, jangan ada kiriminalisasi, dan jangan ada hal-hal yang menggunakan pasal-pasal yang sifatnya karet," ujar politikus PKS itu.
"Jadi kalau ada hal-hal yang sifatnya tidak anarkis, tidak pidana, delik tolong betul-betul ditangani jangan terlalu represif," imbaunya.
Ia meyakini KAMI memiliki tujuan baik sehingga tidak perlu dilihat sebagai gerakan kudeta. "Kalau dilihat tujuannya baik, jangan serta merta dianggap ini akan melakukan kudeta gitu ya, dan jangan dianggap ini akan seperi akan melakukan teroris dan sebagainya, tujuannya adalah ini kan jalur-jalur yang legal, dan normatif ya silakan saja," ungkapnya.
Sebelumnya Mabes Polri mengungkapkan ada sembilan orang ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Kesembilan tersangka tersebut adalah petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH) dan Anton Permana (AP), Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KH), Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP) Kingkin Anida (KA) dan Deddy Wahyudi (DW). Dalam konferensi pers tersebut, mereka tampak mengenakan baju warna orange khas tahanan dengan tangan terborgol.