Ahad 18 Oct 2020 14:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Cai Changpan

Polisi mengatakan masih melakukan proses autopsi dan pemeriksaan saksi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih menyelidiki kematian pelarian terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan (53 tahun). Napi dengan catatan dua kali berupaya kabur dari tahanan tersebut ditemukan tewas dan diduga gantung diri di sebuah pembakaran ban hutan di sekitar hutan di Jasinga, Kabupaten Bogor. 

"Masih kita selidiki, kita autopsi dan saksi kita periksa. Mudah-mudah bisa selesai dengan cepat, kita juga kumpulkan bukti-bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Ahad (18/10).

Baca Juga

Cai Changpan melarikan dari Lapas Klas I Tangerang pada tanggal 14 September 2020 lalu. Menurut Yusri, yang bersangkutan kabur melalui terowongan yang digalinya selama delapan bulan. 

Dalam penggalian terowongan yang menembus ke selokan di luar penjara, dia diduga meminta bantuan dari dua oknum petugas Lapas Klas I Tangerang yang kini dijadikan tersangka.  Kemudian setelah keluar dari Hotel Prodeo tersebut, Cai Changpan sempat berkunjung ke rumah istrinya di daerah Tenjo, Bogor. 

Setelah itu, Cai diduga sembunyi di hutan di Tenjo yang diketahui memiliki luas mencakup 7 kelurahan. Selain area hutan yang luas, Cai Changpan juga memiliki kemampuan survival atau bertahan hidup di hutan. 

Kemampuannya itu didapat saat mengikuti pelatihan militer di China. "Karena memang yang bersangkutan ini memang pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di China sana. Jadi bagaiman dia menghadapi survive itu memang punya dasar, makanya tim masih bergerak terus mengejar menyusuri hutan-hutan di daerah Tenjo," kata Yusri beberapa waktu lalu.

Setelah 34 hari kabur dari kejaran tim gabungan kepolisian, pria yang juga memiliki nama Cai Ji Fan itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah pabrik pembakaran ban di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/10) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB. Cai Changpan diduga tewas gantung diri, tapi pihak Kepolisian masih mendalaminya. Jenazah Cai Changpan langsung diautopsi di Ruma Sakit Polri di Kramat Jati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement