Ahad 18 Oct 2020 14:59 WIB

Mentan: Perkuat Karantina Pertanian Hadapi Tantangan

Barantan telah mampu membuktikan sebagai benteng terdepan pertanian Indonesia

Mentan Syahrul Yasin Limpo saat memimpin apel di Balai Uji Terap Teknik Metode Karantina Pertanian, Bekasi, Ahad (18/10).
Foto: Kementan
Mentan Syahrul Yasin Limpo saat memimpin apel di Balai Uji Terap Teknik Metode Karantina Pertanian, Bekasi, Ahad (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta jajaran Badan Karantina Pertanian (Barantan) untuk mampu beradaptasi pada perkembangan perkarantinaan dan perdagangan internasional yang terus bergerak dinamis.

Menurut Mentan, hingga saat ini Barantan telah mampu membuktikan sebagai benteng terdepan pertanian Indonesia dalam menjaga dan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia untuk kesejahteraan bangsa dan negara.

"Bertepatan dengan Hari Karantina Pertanian ke 143 ini, juga merupakan momentum pemberlakuan perkarantinaan yang baru melalui Undang-undang No.21 tahun 2019 yang menjadi tonggak bagi reformasi Badan Karantina Pertanian dalam beradaptasi terhadap perkembangan zaman," ujar Mentan saat memimpin apel di Balai Uji Terap Teknik Metode Karantina Pertanian, Bekasi, Ahad (18/10).

Seiring berjalannya UU No 21, kata, Mentan, tugas penyelenggaraan perkarantinaan semakin berkembang. Selain itu, para jajaran badan karantina pertanian sebagai economic stools dan border protection harus semakin dipertegas.

photo
Mentan Syahrul Yasin Limpo saat memimpin apel di Balai Uji Terap Teknik Metode Karantina Pertanian, Bekasi, Ahad (18/10). - (Kementan)

Kemudian, lanjut Mentan, sistem penelusuran yang diamanakahkan wajib dibangun juga menjelaskan jangkauan perkarantinaan untuk dapat bersinergi lebih baik dengan entitas lainnya. "Kerja sama dengan TNI, Polri, dan Bea Cukai harus mampu manjadi sebuah kekuatan dalam memperkuat pemeriksaan sistem logistik," katanya.

Mentan menilai, melalui skema single submission badan karantina pertanian bersama dengan bea cukai dan karantina mendukung ekosistem logistik nasional melalui iklim logistik yang lebih baik dan diharapkan makin mempermudah bagi pelaku usaha di bidang agribisnis

"Penguatan sistem perkarantinaan merupakan peningkatan kompetensi sumberdaya manusia. Oleh karena itu, laboratorium uji hingga sarana dan prasarana menjadi modal utama serta memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat layanan untuk meningkatkan daya saing serta penguatan diplomasi pertanian," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement