Ahad 18 Oct 2020 15:30 WIB

8 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Diklaim Bersih dari Covid-19

Jumlah kasus baru di Bekasi bertambah 41 namun angka sembuh naik 92 orang

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak delapan kecamatan di Kabupaten Bekasi diklaim sudah bersih dari Covid-19. Delapan kecamatan itu di antaranya Bojongmangu, Cabangbungin, Kedungwaringin, Muaragembong, Sukatani, Sukawangi, Tambelang dan Tarumajaya.

Meski ada penurunan, berdasarkan data terbaru dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, terdapat lima kecamatan yang mencatatkan kasus yang cukup tinggi. Seperti di Kecamatan Babelan 45 kasus, Cibitung 29, Tambun Selatan 29, Cikarang Selatan 17 dan Cikarang Utara 13 kasus.

Juru Bicara Satgas Covid-19, dr Alamsyah, menuturkan, per Sabtu (17/10), jumlah kasus baru bertambah sebanyak 41 kasus. Dengan jumlah angka kesembuhan yang naik sebanyak 92 orang. “Meski masih ada tambahan 41 kasus baru, namun ada kenaikan pasien yang sembuh sebanyak 92 orang,” terangnya, Ahad (18/10).

Dia menerangkan, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi turun dari 210 menjadi 159 orang atau berkurang 51 orang. Pasien positif yang dirawat di rumah sakit berkurang 59 orang sehingga tersisa 60 orang, sementara warga yang menjalani isolasi mandiri berkurang 22 orang dan tersisa 99 orang.

“Untuk kasus meninggal dunia tidak ada tambahan sejak 14 Oktober 2020 lalu yakni 51 orang,” jelasnya.

Saat ini, jumlah kecamatan yang menurun kasus aktifnya ada 10. Di antaranya, Setu 7 kasus, Serang Baru 4, Cikarang Barat 4, Karangbahagia 3, Cikarang Timur 2, Tambun Utara 2, Cibarusah 1, Cikarang Pusat 1, Pebayuran 1 dan Sukakarya 1 kasus.

Adapun, total kumulatif kasus di Kabupaten Bekasi 3.663 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.453 orang sudah dinyatakan sembuh.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement