REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf urung menyampaikan pesan aspirasi mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Amin mengaku, sampai saat ini pihak Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tak kunjung menyerahkan dokumen aspirasi mereka. Rencana awal, dokumen aspirasi ini akan dititipkan melalui Amin untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Saya belum menerima berkas dari teman-teman BEM SI. Jadi belum disampaikan ke Presiden," ujar Amin saat dikonfirmasi, Ahad (18/10).
Amin sendiri sempat menemui massa aksi dalam unjuk rasa, Jumat (16/10) lalu. Amin berjanji akan menyampaikan aspirasi BEM SI kepada Presiden Jokowi. Namun karena hujan, dokumen fisik yang sempat diserahkan justru rusak.
Amin pun meminta BEM SI untuk kembali mengirimkan file aspirasinya. Namun, permintaan Amin itu tak direspons mahasiswa.
"Saya sedang menunggu pernyataan sikapnya dikirimkan ke saya, karena tadi hujan besar jadi pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI rusak," kata Amin, Jumat lalu.
Saat dikonfirmasi, BEM SI mengaku sengaja tidak menindaklanjuti permintaan Amin untuk mengirim dokumen aspirasi. BEM SI memandang sosok stafsus milenial tidak cukup mewakili Presiden Jokowi. Massa aksi ingin Presiden Jokowi sendiri yang memberi respons atas penolakan UU Cipta Kerja yang mereka sampaikan.
"Harapan (kami) bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Tapi yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melalui stafsus milenial yang dirasa bukan representasi dari Presiden RI," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Indonesia Remy Hastian dalam keterangannya, Ahad (18/10).
Karena tidak puas dengan respons istana, BEM SI pun akan kembali turun ke jalan pada Selasa (20/10) mendatang. Mereka kembali menyuarakan desakan pencabutan UU Cipta Kerja dan mengusung tagar mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR.
"Sekaligus bertepatan dengan 1 tahun kerja Bapak Jokowi-Maruf Amin. Aksi ini damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," kata Remy.
Sejumlah tuntutan yang masih akan diusung BEM SI dalam unjuk rasa pekan depan, terutama mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) demi mencabut UU Ciptaker yang terlanjut disahkan pada Senin (5/10) lalu.
Poin aspirasi kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif aparat terhadap seluruh massa aksi.
Terakhir, mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.