Ahad 18 Oct 2020 19:17 WIB

Big Hit Entertainment Akuisisi Agensi Nu'est dan Seventeen

Big Hit Entertainment mengakuisisi 85 persen saham Pledis Entertainment.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Qommarria Rostanti
Boyband Korea Seventeen.
Foto: EPA
Boyband Korea Seventeen.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan (KFTC) secara resmi menyetujui Big Hit Entertainment dan M&A Pledis Entertainment melakukan merger dan akuisisi. Pledis Entertainment adalah rumah bagi artis, seperti Nu'est, Seventeen, Nana, Bumzu, Kyulkyung, Yehana, dan Sungyoen.

KFTC adalah organisasi administratif yang mengatur persaingan ekonomi dan memberlakukan pembatasan untuk mencegah perusahaan memonopoli pasar. Sementara Big Hit Entertainment menaungi artis seperti, BTS, TXT, dan Lee Hyun.

Pada Ahad (18/10),KFTC mengumumkan menyetujui akuisisi Big Hit Entertainment atas 85 persen saham yang diterbitkan Pledis Entertainment. Big Hit Entertainment mengakuisisi 50 persen saham Pledis Entertainment pada 20 Mei dan 35 persen pada 9 Juni.

"Kami telah meninjau kemungkinan merger antara kedua perusahaan yang membatasi persaingan di pasar manajemen hiburan dalam negeri dan pasar perencanaan, dan produksi musik populer, yang bersaing dengan Big Hit dan Pledis," kata KFTC dalam pernyataannya seperti dilansir di Soompi, Ahad (18/10).

Berdasarkan ulasan itu, KFTC menyimpulkan merger antara kedua perusahaan tidak akan menimbulkan bahaya membatasi persaingan di pasar menejemen hiburan. KFTC mempertimbangkan sejumlah faktor-faktor, termasuk fakta bahwa pangsa pasar dan rasio konsentrasi mereka setelah merger tidak akan tinggi dan ada banyak pesaing kuat di pasar, di antaranya SM Entertainment, YG Entertainment, dan JYP Entertainment, Kakao M, dan CJ E&M.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement