REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Islam telah mengatur berbagai hal dalam kehidupan kita. Bahkan perkara yang berkaitan dengan harta peninggalan atau warisan juga telah diatur.
"Ini tidak lain tentunya demi kemaslahatan manusia," kata Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Al Irsyad, Ustaz Fahmi Bahreisy, Lc, Msi, Ahad (18/10).
Baca Juga
Ustaz Fami mengatakan dalam Alquran, perkara warisan telah dijelaskan secara rinci oleh Allah SWT. Bagaimana pembagiannya dan siapa saja yang berhak mendapatkannya.
Menurutnya jarang sekali kita temukan ada hukum yang dijelaskan secara sangat rinci seperti hukum waris.