REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Embargo senjata, layanan, dan aktivitas yang berhubungan dengan finansial dari dan ke Iran sudah kedaluarsa. Namun, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengumumkan penjualan senjata ke Iran akan melanggar resolusi PBB dan mengarah pada sanksi.
"Selama 10 tahun, di bawah berbagai langkah PBB, negara-negara menahan diri menjual senjata ke Iran, setiap negara yang menentang larangan ini dengan sangat jelas telah memilih memicu konflik dan ketegangan di atas mempromosikan perdamaian dan keamanan," kata Pompeo dalam pernyataannya, seperti dikutip media Rusia, Sputnik, Senin (19/10).
Dalam pernyataan tersebut, Pompeo juga mengatakan AS siap 'menggunakan pihak berwenang domestiknya untuk memberikan sanksi pada individu dan entitas yang berkontribusi memasok, menjual, atau mengirim senjata konvensional dari atau ke Iran'. Menteri luar negeri itu menambahkan bila suatu negara mendukung perang terhadap terorisme maka mereka harus menahan diri dari melakukan transaksi senjata dengan Iran.
Pernyataan itu disampaikan setelah awal pekan lalu, Teheran mengatakan masa berlaku sanksi yang melarang pengiriman atau penjualan senjata, layanan, dan aktivitas yang berhubungan dengan keuangan baik dari maupun ke Iran akan habis. Berdasarkan resolusi PBB yang dikonfirmasi kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) masa berlaku embargo senjata Iran habis pada 18 Oktober lalu. Washington bersikeras embargo itu harus diperpanjang. Namun rancangan resolusi mengenai isu itu ditolak oleh anggota PBB lainnya. Pada tahun 2018 lalu, AS menarik diri dari JCPOA dan memberlakukan kembali sanksi-sanksi ke Iran.