REPUBLIKA.CO.ID, NABLUS -- Tentara Israel tidak mengizinkan para warga Palestina untuk memanen kebun zaitun mereka dengan dalih kebun-kebun milik petani Palestina adalah area terlarang.
Tentara Israel secara ilegal menyatakan kebun zaitun milik warga-warga Palestina, di kota Burqa, Tepi Barat yang diduduki Israel, sebagai area terlarang. Para petani yang ingin memanen kebun zaitun milik mereka diusir paksa oleh tentara Israel dengan gas air mata dan peluru karet.
Sementara itu, pemukim Yahudi sebelumnya menyerang petani Palestina yang sedang memanen buah zaitun di wilayah itu pada 12 dan 13 Oktober, mereka melukai tujuh warga Palestina. Musim panen zaitun di Tepi Barat biasanya menjadi saksi serangan pemukim Israel, yang berusaha mencegah petani Palestina memasuki lahan pertanian mereka di wilayah pendudukan Israel.
Menurut seorang pejabat Palestina, pemerintah Israel mengeluarkan 20 perintah militer yang mencegah warga Palestina memasuki kebun zaitun di Tepi Barat yang diduduki, menurut seorang pejabat Palestina. Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai “wilayah pendudukan” menurut hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana berstatus ilegal. Israel menduduki Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, pada tahun 1967.