REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengomentari terkait pernyataan tersangka penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte yang mengancam akan membongkar skandal kasus Djoko Tjandra. Trimedya mendukung terkait rencana Irjen Napoleon tersebut.
"Silakan buka-bukaan, Irjen Napoleon bisa membuat lebih terang benderang kasus Djoko Tjandra," kata Trimedya kepada Republika.co.id, Senin (19/10).
Ia menuturkan, Irjen Napoleon dalam hal ini bisa mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dengan demikian diharapkan Napoleon bisa mengungkap siapapun yang terlibat dihadapan persidangan.
"Di persidangan nanti tinggal hakim yang menilai, sesuatu yang besar dan baru tidak yang diungkap Irjen Napoleon, dan ungkapannya membuat terang perkara tidak?," ujarnya.
Sebelumnya Irjen Napoleon Bonaparte mengancam akan membongkar semua orang-orang yang terlibat menerima uang pemberian suap dari terpidana Djoko Tjandra. Saat diserahkan penahananya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu menegaskan, dirinya tak main-main untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat.
"Akan waktunya. Ada tanggal mainnya," kata Napoleon di Kejari Jaksel, pada Jumat (16/10).