Senin 19 Oct 2020 12:09 WIB

Satpol PP Relokasi Puluhan Warga Tinggal di Bantaran Kali

Warga dipindah ke Rusun Rawa Bebek dan Albo untuk normalisasi Kali Rawa Renggas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja dengan menggunakan alat berat menyelesaikan proses normalisasi Danau Sunter di Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pekerja dengan menggunakan alat berat menyelesaikan proses normalisasi Danau Sunter di Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) merelokasi 25 kepala keluarga (KK) di bantaran Kali Rawa Rengas, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jaktim, ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di kawasan tersebut, untuk kepentingan normalisasi sungai pada Senin (19/10) pagi WIB.

"Kegiatan ini bukan penertiban, tapi operasi kemanusiaan untuk membantu pemindahan warga yang tadinya bermukim di bantaran kali langganan banjir, kita relokasi ke dua rusun, Rusun Rawa Bebek dan Rusun Albo, Cakung Barat," kata Kasatpol PP Jaktim Budhy Novian, di Jakarta, Senin.

Relokasi warga dilakukan oleh tim terpadu yang beranggotakan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Sumber Daya Air Jaktim, hingga aparatur kelurahan. Ada 18 rumah tempat tinggal yang dibangun menggunakan material permanen serta nonpermanen seperti triplek maupun bilik.

Penghuni rumah diangkut menggunakan bus sekolah yang disediakan Sudin Perhubungan Jaktim menuju rusun, sementara perabotan diangkut oleh truk Satpol PP. Bangunan yang sudah dipastikan kosong diberi tanda oleh petugas Satpol PP untuk dirobohkan menggunakan alat berat.

"Ini sudah tahap kedua, kemarin ada yang minta disegerakan (relokasi) pada Sabtu (17/10) ada lima kepala keluarga yang diminta direlokasi ke Rusun Rawa Bebek Pulogebang," kata Budhy.

Dia menargetkan, pembongkaran bangunan di bantaran sungai akan dilaksanakan paling lambat pada akhir Oktober 2020. "Dari informasi yang saya terima, pada awal November akan dilakukan penggalian untuk naturalisasi Kali Rawa Rengas," ucap Budhy.

Kegiatan relokasi itu sempat diwarnai protes dari seorang warga yang mengaku sudah puluhan tahun menempati bangunan di lokasi itu. Warga bernama Mardali tidak setuju jika warga direlokasi sebab sudah turun-temurun menempati lahan bantaran.

Namun, aksi itu tidak dihiraukan oleh petugas sebab yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan lahan. Ada pula warga yang secara sukarela membongkar bangunan rumah mereka dan tidak keberatan untuk direlokasi ke rusun. "Ya mau gimana lagi, setidaknya saya masih ada tempat buat tinggal," kata warga, Sugih.

Wali Kota Jaktim, M Anwar mengatakan, normalisasi Kali Rawa Rengas merupakan pembenahan dalam rangka menanggulangi banjir saat musim penghujan. Bantaran sungai akan dikeruk dengan selebar 12 meter untuk menambah kapasitas tampung air dari kondisi sekarang yang sempit.

"Luapan kali bisa bikin banjir 1,5 meter di bantaran. Kita normalisasi untuk penanggulangan banjirnya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement