Senin 19 Oct 2020 13:46 WIB

Layanan Kustodian Mandiri Syariah Catat Pengelolaan Rp 3,8 T

Mandiri Syariah merupakan Bank Umum Syariah pertama yang memiliki layanan Kustodian.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Seremonial penandatanganan kerja sama pengadministrasian efek syariah BPKH-Mandiri Syariah dilakukan secara virtual oleh Kepala Badan Pelaksana Dr. Anggito Abimanyu, MSc dan Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari, Senin (19/10).
Foto: Dok. Mandiri Syariah
Seremonial penandatanganan kerja sama pengadministrasian efek syariah BPKH-Mandiri Syariah dilakukan secara virtual oleh Kepala Badan Pelaksana Dr. Anggito Abimanyu, MSc dan Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari, Senin (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandiri Syariah mencatat pertumbuhan layanan kustodian sejak diluncurkan pertama pada 2019. Hingga saat ini, Mandiri Syariah merupakan Bank Umum Syariah pertama yang memiliki layanan Kustodian.

Direktur Utama Mandiri Syariah, Toni EB Subari menyampaikan kustodian Mandiri Syariah sudah mendapatkan kepercayaan dari nasabah perbankan, perusahaan asuransi dan manajer investasi dan korporasi, juga lebih dari 2.000 nasabah retail. Total Asset Under Custody tercatat sebesar Rp 3,8 triliun.

Baca Juga

"Layanan terdiri dari Core Custody (Safekeeping), Fund Administration (Pengadministrasian reksadana), serta layanan Wali Amanat (agen pemantau, agen jaminan, Agen pembayaran)," katanya, Senin (19/10) melalui keterangan pers.

Pada hari ini, layanan kostudi Mandiri Syariah kedatanganan investor kawakan dengan dana kelolaan mencapai Rp 115 triliun yakni Badan Pengelola Keuangan Haji. BPKH sepakat menggunakan layanan kustodian Mandiri Syariah dan menempatkan Rp 5,5 triliun.