Senin 19 Oct 2020 14:15 WIB

KPK Enggan Dibilang Hedon Oleh ICW

KPK enggan dikatakan kini bergaya hidup hedonis oleh ICW.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Pimpinan KPK Nurul Ghufron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan dikatakan bergaya hidup hedonis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Hal tersebut disampaikan berkenaan dengan pengadaan mobil dinas yang diperuntukan bagi para pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Itu pernyataan ICW  karena KPK menganggarkan mobil Dinas dan operasional KPK 2021," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Senin (19/120).

Baca Juga

Nurul mengatakan, transportasi merupakan salah satu fasilitas yang diberikan kepada para aparatur negara berdasarkan peraturan yang ada. Dia melanjutkan, unit transportasi yang belum ada hingga kini akhirnya diganti dengan tunjangan transportasi yang masuk dalam gaji pegawai KPK.

Dia mengatakan, selama ini para petinggi KPK menggunakan kendaraan pribadi sebagai ganti ketiadaan mobil dinas dalam beraktifitas. Dia melanjutkan, penganggaran mobil dinas sesungguhnya pun sudah beberapakali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR.

"Bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan," katanya.

Sedangkan, dia mengaku bahwa KPK tidak menentukan tentang standar mobil dan harganya. Dia berdalih kalau kedua hal itu sudah diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya.

"saya berterimakasih atas perhatian ICW. Sebagai subyek yang dinilai saya mempersilahkan publik untuk menilainya, Saya tidak akan menerima pun tidak akan menolak," katanya.

Seperti diketahui, KPK berencana mengadakan mobil dinas bagi para pejabat mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas bagi Ketua KPK dianggarkan Rp 1,45 miliar. Sementara untuk empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar.

Sedangkan anggaran mobil dinas bagi lima anggota Dewas KPK masing-masing Rp 702,9 juta. Sementara, nilai mobil dinas serupa dengan Dewas juga dianggarkan bagi masing-masing anggota eselon I yang berjumlah enam orang.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015, Abraham Samad mengkritik pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan dan pejabat KPK yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, hal tersebut telah bergeser dari budaya organisasi dan Code of Conduct KPK.

Dia mengatakan, pimpinan KPK di masa sebelumnya tidak mempersoalkan kendaraan dinas yang digunakan. Dai mengatakan, saat itu para pimpinan hanya menggunakan mobil innova dan tidak ada permasalahan apapun.

Dia mengatakan, pimpinan KPK sebelumnya menggunakan fasilitas mobil dinas jenis innova bekas yang sudah ada dan telah digunakan oleh pimpinan sebelumnya. Pimpinan KPK baru cukup tinggal memakai lagi dan bukan membuat anggaran atau pengadaan baru.

"Menurut saya, eksistensi KPK jadi kehilangan kalau KPK itu tidak melakukan penghematan anggaran dan kesederhanaan dalam menggunakan fasilitas," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement