Senin 19 Oct 2020 14:29 WIB

UMKM Tangerang Berbondong-Bondong Daftar Bantuan

Antrean pendaftar tak mengindahkan anjuran jaga jarak fisik.

Rep: Eva Rianti/ Red: Fuji Pratiwi
Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) antre untuk mendaftar menjadi calon penerima bantuan UMKM terdampak pandemi (ilustrasi). berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM Kota Tangerang, Banten pada Senin (19/10) untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan modal kerja.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) antre untuk mendaftar menjadi calon penerima bantuan UMKM terdampak pandemi (ilustrasi). berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM Kota Tangerang, Banten pada Senin (19/10) untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan modal kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM Kota Tangerang, Banten pada Senin (19/10). Mereka hendak mendaftar sebagai penerima bantuan terdampak Covid-19. 

Lokasi pendaftaran yang berada tepatnya berada di Gedung Cisadane di Jalan KS Tubun, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci tersebut dipadati oleh warga sejak pagi hari hingga menjelang siang.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan video, tampak warga yang berada di lokasi memadati Gedung Cisadane. Mereka mengantre tanpa menjaga jarak. Kepadatan warga tersebut juga diketahui sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas. 

Humas Pemkot Tangerang, Buceu Garnita memberikan potret gambaran kondisi kepadatan warga di lokasi yang berangsur terkendali. Dalam tangkapan layar itu terlihat lokasi pendaftaran penerima bantuan Covid-19 itu sudah sepi. 

"Sudah kosong, akan dijadwal ulang," kata Buceu melalui pesan singkat, Senin (19/10) pagi. 

Sebagai informasi, bantuan dana bagi pelaku UMKM tersebut merupakan program bantuan dari pemerintah pusat sebagai upaya pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19. Bantuan diberikan dalam bentuk dana hibah modal kerja sebesar Rp 2,4 juta per pelaku UMKM. Rinciannya, bantuan disalurkan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. 

Di Kota Tangerang, Pemkot memberi jadwal bagi pelaku UMKM untuk mendaftar selama periode 19 Oktober hingga 24 November 2020 berdasarkan kecamatan. Adapun hari ini, Senin (19/10), wilayah yang dijadwalkan adalah Kecamatan Benda, Kecamatan Larangan, dan Kecamatan Tangerang. Namun, terjadi kepadatan warga tanpa mengindahkan jaga jarak fisik.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement