Senin 19 Oct 2020 15:38 WIB

Mentan SYL Minta Karantina Pertanian Perketat Pengawasan

Mentan SYL menyebut Baratan jadi benteng pertama pertanian Indonesia

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta jajaran Badan Karantina Pertanian (Barantan) agar segera menyesuaikan diri perkembangan perkarantinaan dan perdagangan internasional yang terus bergerak dinamis.
Foto: Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta jajaran Badan Karantina Pertanian (Barantan) agar segera menyesuaikan diri perkembangan perkarantinaan dan perdagangan internasional yang terus bergerak dinamis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta jajaran Badan Karantina Pertanian (Barantan) agar segera menyesuaikan diri perkembangan perkarantinaan dan perdagangan internasional yang terus bergerak dinamis.

Syahrul menilai, sejauh ini Barantan sudah berupaya membuktikan sebagai benteng terdepan pertanian Indonesia dalam menjaga dan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia untuk kesejahteraan bangsa dan negara.

Seiring dengan berjalannya Undang-Undang Nomor 21 Tentang Karantina Pangan, Syahrul mengatakan, tugas penyelenggaraan perkarantinaan semakin berkembang. Selain itu, para jajaran badan karantina pertanian sebagai economic stools dan border protection harus semakin dipertegas. 

Kemudian, lanjut dia, sistem penelusuran yang diamanakahkan wajib dibangun agar dapat menjelaskan jangkauan perkarantinaan untuk dapat bersinergi lebih baik dengan entitas lainnya.

"Kerjasama dengan TNI, Polri, dan Bea Cukai harus mampu manjadi sebuah kekuatan dalam memperkuat pemeriksaan sistem logistik," kata Syahrul dalam keterangan resminya, Senin (19/10).

Menurutnya, melalui skema single submission yang saat ini diterapkan, Barantan bersama pihak Dirjen Bea dan Cukai bakal mendukung ekosistem logistik nasional melalui iklim logistik yang lebih baik dan diharapkan makin mempermudah bagi pelaku usaha di bidang agribisnis.

"Penguatan sistem perkarantinaan merupakan peningkatan kompetensi sumberdaya manusia. Oleh karena itu, laboratorium uji hingga sarana dan prasarana menjadi modal utama serta memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat layanan untuk meningkatkan daya saing serta penguatan diplomasi pertanian," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement