Senin 19 Oct 2020 15:47 WIB

Tokoh Negosiator Palestina Saeb Erekat Pakai Ventilator

Kondisi negosiator Palestina Saeb Erekat memburuk setelah terinfeksi Covid-19

Red: Nur Aini
Saeb Erekat
Foto: AFP
Saeb Erekat

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kepala negosiator Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat, yang dirawat di sebuah rumah sakit di Israel akibat Covid-19, pada Senin (19/10) dipasangi ventilator karena kondisinya memburuk.

Erekat dilarikan ke Pusat Medis Hadassah Yerusalem pada Ahad (18/10) dari rumahnya di Tepi Barat, yang diduduki Israel. Ia dinyatakan positif mengidap virus corona pada 8 Oktober.

Baca Juga

Erekat, 65 tahun, dianggap sangat rentan terhadap penyakit tersebut karena ia menjalani transplantasi paru-paru di Amerika Serikat pada 2017, yang menekan sistem kekebalannya.

"Tuan Erekat tadi malam dalam keadaan tenang tetapi pagi ini kondisinya memburuk, dan sekarang dianggap kritis," kata juru bicara Pusat Medis Hadassah, Hadar Elboim.

"Karena gangguan pernapasan, beliau memakai ventilator dan ditempatkan dalam keadaan koma yang diinduksi secara medis," ujarnya.

Pernyataan itu menyebutkan bahwa Erekat juga sedang dirawat karena infeksi bakteri. Sebagai anggota Fatah, faksi paling kuat di PLO, Erekat selama beberapa dasawarsa menjadi salah satu wajah paling terkenal di antara pimpinan Palestina, terutama di hadapan khalayak internasional.

Erekat, yang juga sekretaris jenderal PLO, merupakan salah satu penasihat paling senior untuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Selain itu, ia pernah menjabat posisi teratas di bawah pendahulu Abbas, Yasser Arafat.

Sebagai pendukung solusi dua negara pada konflik Israel-Palestina, Erekat telah menjadi suara utama Palestina dalam menentang kebijakan pemukiman Israel di wilayah yang dicaploknya dalam perang Timur Tengah tahun 1967.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement