Senin 19 Oct 2020 16:56 WIB

Ini Alasan Vaksinasi Hanya untuk Kelompok Usia 18-59 Tahun

Data uji klinis hanya dilakukan pada kelompok usia 18-59 tahun tanpa komorbid.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyatakan pemberian vaksin Covid-19 hanya untuk kelompok usia 18-59 tahun tanpa penyakit penyerta berat (komorbid). Hal itu mengacu data uji klinis tahap ketiga perusahaan farmasi vaksin yang akan digunakan Indonesia mulai November mendatang.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan dalam uji klinis ketiga Sinovac Biotech, Sinopharm, dan CanSino Biological, vaksinasi hanya dilakukan untuk kelompok usia 18-59 tahun. "Maka kelompok ini lah yang akan kita vaksin dan dalam uji klinis di kelompok itu tidak boleh mempunyai komorbi berat," ujar Yurianto saat presbriefing update kesiapan vaksin Covid-19 di Kemenkominfo, Senin (19/10).

Baca Juga

Karena tidak adanya data uji klinis di luar kelompok usia 18-59 tahun, vaksinasi belum dapat dilakukan untuk kelompok usia 0-18 tahun dan 59 ke atas. Namun, ia memastikan proses penelitian vaksin terhadap kelompok usia tersebut terus dilakukan.

"Bukan berarti kita abaikan, tapi kami terus lakukan penelitian, begitu pun dunia, tapi di tahap awal ini kita pakai data yang kita pakai karena memang uji klinis usia itu. itu yang harus kita pahami bersama dan tidak berarti kami tinggalkan," ujarnya.

Bahkan, kata Yurianto, tidak semua kelompok usia 18-59 tahun juga bisa divaksinasi. Hal ini jika ada masyarakat di kelompok tersebut memiliki penyakit bawaan yang sangat berat.

"Karena komorbid pun kita nggak ada uji klinisnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkes menyatakan kebutuhan vaksin untuk Indonesia sebanyak 370 juta dosis vaksin. Jumlah kebutuhan itu dihitung berdasarkan angka untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd comunity yakni cukup 70 persen penduduk Indonesia yakni sekira 160 juta orang.

"Apabila menggunakan platform (vaksin) Sinovac maka kita butuh dual dosis jadi dua kali 160 juta, 320 juta yang perlu kita vaksin," ujar Yurianto.

Meskipun kebutuhan sebanyak 320 dosis, kepastian ketersediaan vaksin rentang November hingga Desember hanya untuk 9,1 juta orang. Sementara sisanya akan dilakukan pada 2021. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement