REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizkyan Adiyudha, Dian Fath Risalah, Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan disorot terkait pengadaan mobil dinas untuk pimpinan dan pejabat struktural di lembaga antirasuah itu. Baru kali ini atau pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri, mobil dinas dianggarkan dan telah disetujui oleh DPR.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ikut angkat bicara terkait pengadaan mobil dinas bagi pejabat KPK. Dia mengatakan, sejak awal berdiri para petinggi KPK tidak ada yang menggunakan kendaraan dinas.
Dia lantas bercerita pengalamannya menolak pemberian mobil dinas serupa saat menjabat Ketua KPK pada periode pertama. Dia mengatakan, pimpinan selanjutnya yang menahkodai lembaga antirasuah juga menegaskan sikap serupa.