Senin 19 Oct 2020 18:52 WIB

Pegadaian Kembangkan Gadai Efek untuk Individu dan Korporasi

Efek yang diterima sebagai jaminan gadai ada dua jenis yaitu saham dan obligasi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto (tengah) didampingi jajaran Direksi memberikan paparan kinerja tahun 2019 Pegadaian di Jakarta, Kamis (13/2).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto (tengah) didampingi jajaran Direksi memberikan paparan kinerja tahun 2019 Pegadaian di Jakarta, Kamis (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegadaian terus mengembangkan bisnis dengan produk gadai efek. Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto menyampaikan investor individu maksimal bisa mendapatkan pinjaman dengan skema gadai sampai maksimal Rp 5 miliar.

"Sementara untuk investor korporasi dapat memperoleh pinjaman sampai Rp 20 miliar," katanya dalam webinar di Jakarta, Senin, (19/10).

Baca Juga

Lebih lanjut Kuswiyoto menyatakan bahwa produk ini memiliki beberapa kelebihan. Seperti, efek tidak berpindah tangan, tetap dimiliki oleh nasabah, hak yang melekat seperti kupon dan hak atas aksi korporasi tetap dimiliki investor.

 

Selain itu, tujuan penggunaan dana fleksibel sesuai kebutuhan investor, bisa untuk kebutuhan produktif, konsumtif maupun kebutuhan investasi. Lebih lanjut, efek yang diterima sebagai jaminan gadai ada dua jenis yaitu saham dan obligasi.

Untuk saham yang diterima adalah saham unggulan dengan indeks LQ 45 dan //haircut// Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) maksimal dari 30 persen. Sedangkan obligasi yang diterima adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Surat Utang Negara (SUN).

//Haircut// merupakan persentase tertentu dari suatu saham yang ditetapkan oleh KPEI sebagai pengurang nilai pasar wajar saham. Dalam menetapkan nilai haircut, KPEI dibantu dengan Komite Haircut sebagai salah satu organ Perusahaan yang turut menetapkan kriteria dan menentukan besarannya.

"Selanjutnya, ke depan barang jaminan akan dikembangkan sesuai kebutuhan investor, misalnya saham-saham non LQ 45 maupun obligasi korporasi pun dapat diterima sebagai jaminan gadai," katanya.

kriteria penilaian tertentu ditetapkan Pegadaian dan disepakati oleh investor. Sementara itu Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo menambahkan, per 15 Oktober 2020 Pegadaian telah menyalurkan pinjaman gadai saham dengan omset sebesar Rp 350 miliar.

Ia optimistis, ke depan pengembangan produk ini akan tumbuh lebih baik. Gadai efek bisa menjadi alternatif pendanaan yang baik dan efisien sehingga menguntungkan investor. Pasalnya, sewa modalnya kompetitif dengan biaya administrasi yang ringan.

Jangka waktu pinjaman juga relatif fleksibel dengan range pinjaman mulai Rp 1 juta. Produk gadai efek merupakan reaktivasi dari produk gadai saham yang diluncurkan tahun 2007. Reaktivasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana para investor tanpa membatasi pemanfaatan dananya.

Produk ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sehingga mempermudah transaksi melintasi jarak maupun waktu. Selain cepat dan akurat, juga sangat sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement