Senin 19 Oct 2020 18:17 WIB

Seekor Harimau Sumatera Ditemukan Terjerat di Gayo Lues

Harimau sumatera yang terjerat tersebut telah diselamatkan.

Harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae). Masyarakat diimbau  menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak memasang jerat, perangkap, racun, maupun pagar beraliran listrik, maupun menangkapnya.
Foto: dok. Istimewa
Harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae). Masyarakat diimbau menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak memasang jerat, perangkap, racun, maupun pagar beraliran listrik, maupun menangkapnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) ditemukan terjerat di kawasan hutan Kecamatan Terbangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Harimau tersebut terperangkap dalam jeratan berbentuk kumparan.

"Harimau tersebut jenis kelamin betina, umur antara dua hingga tiga tahun dengan bobot berkisar 45 hingga 50 kilogram. Harimau berhasil diselamatkan tim BKSDA bekerja sama dengan mitra dan kepolisian," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Senin.

Baca Juga

Agus menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari petugas Resor Pemangku Hutan (RPH) Tongra, Terangun, Gayo Lues, Sabtu (17/10) petang. Dari laporan tersebut, tim BKSDA bersama mitra di antaranya Forum Konservasi Leuser (FKL), Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), WCS, bersama RPH Tongra, dan kepolisian mengecek ke lokasi.

"Tim menelusuri kawasan hutan di mana harimau tersebut terkena jerat sejak Ahad (18/10) pagi. Pada hari itu juga, tim menemukan harimau terjerat tersebut," kata Agus.

Lokasi harimau terjerat tersebut di luar kawasan lindung, masuk dalam areal penggunaan lain (APL) yang berdekatan dengan perkebunan masyarakat. Setelah melakukan berbagai upaya, tim berhasil menyelamatkan harimau betina muda tersebut.

Jeratan tidak melukai tubuh harimau. Satwa dilindungi tersebut hanya mengalami memar.

"Saat ini, harimau tersebut sedang dalam pemulihan di lokasi. Apabila kondisinya pulih, ia akan dilepasliarkan ke kawasan hutan. Pemulihan diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga hari," katanya.

Agus mengapresiasi masyarakat Terangun, Gayo Lues, yang telah melaporkan adanya insiden harimau terjerat. Laporan ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelamatan satwa dilindungi.

"Kami juga mengimbau masyarakat menjaga kelestarian satwa liar dengan tidak memasang jerat, perangkap, racun, maupun pagar beraliran listrik, maupun menangkapnya," kata Agus.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement