Senin 19 Oct 2020 18:41 WIB

SKK Migas Dorong Kontraktor Tetah Gerakkan Sektor Hulu

SKK migas meminta tak ada PHK karyawan oleh KKKS.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
SKK Migas. SKK Migas mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tetap menjalankan usaha di sektor hulu migas meski berada di kondisi sulit seperti sekarang.
Foto: Migas
SKK Migas. SKK Migas mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tetap menjalankan usaha di sektor hulu migas meski berada di kondisi sulit seperti sekarang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- SKK Migas mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tetap menjalankan usaha di sektor hulu migas meski berada di kondisi sulit seperti sekarang. Hal ini untuk mendukung target produksi migas nasional di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan belum stabilnya harga.

Kepala Divisi PPBJ SKK Migas Erwin Suryadi menyampaikan, program SKK Migas agar KKKS, meskipun dalam kondisi yang tidak mudah seperti saat ini, tetap aktif berperan mendukung perekonomian nasional. Caranya, dengan menghindari pemutusan sepihak terhadap kontrak-kontrak pengadaan barang dan jasa di KKKS.

Baca Juga

"Karena itu, SKK Migas berharap KKKS mencari terobosan-terobosan yang diperlukan untuk mendapatkan solusi jika menghadapi kesulitan di lapangan," kata Erwin, Senin (19/10).

SKK Migas akan memberikan dukungan atas setiap upaya mencari solusi dari KKKS. SKK Migas tidak hanya sekedar mendorong partisipasi aktif dari para KKKS, tetapi juga pro-aktif mencari solusi terhadap kesulitan-kesulitan yang dihadapi KKKS di lapangan.

Pada kesempatan terpisah, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menyampaikan, meski dalam kondisi yang sulit, kegiatan hulu migas berjalan terus. SKK Migas terus melakukan koordinasi dengan KKKS agar work, program, and budget (WPnB) 2020 yang telah disepakati supaya dijalankan agar target APBN-P 2020 dapat direalisasikan. Selain itu, dengan terus berjalannya operasional dan proyek hulu migas.

"Ini wujud nyata kontribuasi hulu migas dalam mendukung program Pemerintah yang saat ini terus berjuang di tengah pandemi," kata Julius.

Dampak berganda dengan industri nasional yang terus beroperasi maka akan menjaga ketersediaan lapangan kerja dan tidak ada PHK di hulu migas. Sesuai arahan Kepala SKK Migas, jangan sampai terjadi PHK yang disebabkan pengurangan program kerja atau pemutusan kontrak pengadaan barang dan jasa dengan para vendor atau industri penunjang hulu migas.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement