Senin 19 Oct 2020 19:50 WIB

Mahfud MD: Pemerintah Tak Larang Unjuk Rasa, Asal...

Pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa. Yang penting ikuti aturan

Red: Muhammad Akbar
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengimbau aparat kepolisian dan semua pihak yang mengamankan unjuk rasa yang rencananya digelar pada 20 Oktober 2020 untuk memperlakukan para pedemo secara humanis.

"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis," kataMahfud, dalam konferensi video, di Jakarta, Senin (19/10).

Menurut dia, pemerintah mengikuti dengan saksama dan memahami bahwa pada 20 Oktober 2020 akan ada unjuk rasa yang digelar di berbagai tempat.

Mahfud mengatakan pada dasarnya unjuk rasa atau demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi perundang-undangan.