REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang terkait kasus ambulans yang diduga menyuplai logistik untuk perusuh saat demo Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja, Selasa (13/10). Kasus akan terus diselidiki.
"Jadi masih dalam pemeriksaan dan masih kita kembangkan," tegas Nana saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10).
Ke-11 orang tersebut sudah termasuk empat orang yang diamankan karena berupaya melarikan diri saat dilakukan razia. Sebelas orang itu diamankan dari dua ambulans yang diduga terlibat dalam memasok logistik untuk para perusuh. Pada saat melarikan dari, ambulans tersebut nyaris menabrak petugas yang berusaha memberhentikannya.
"Sebenarnya total ada 11 orang yang kami amankan dari dua ambulans. Kejadian di Menteng sekitar hampir pukul 18 sore yang kita ketahui bersama memang viral di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sebelumnya, saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja, jajaran Polda Metro Jaya telah mengamankan satu ambulans beserta empat orang penumpang di dalamnya. Saat ambulans melarikan diri petugas harus menembakkan gas air mata untuk memberhentikan ambulans tersebut.
Kemudian satu orang berinisial N loncat dari dalam ambulans dan dilakukan pengamanan oleh petugas. Yusri menduga di dalam ambulans tersebut ada empat orang, termasuk N. Kemudian malam harinya, ambulans bersama tiga penumpangnya diamankan di Taman Ismail Marzuki. Kemudian dari ambulans lainnya petugas juga mengamankan 7 orang.
"Hasil keterangan awal, ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo," terang Yusri.