Senin 19 Oct 2020 21:26 WIB

John Kei: Nus Kei Anak Buah Saya, Bukan Paman

John Kei menyebut akar persoalan dengan Nus Kei bermula dari utang Rp 1 miliar.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas membawa tersangka pelaku pembunuhan berencana dan penyerangan John Refra alias John Kei (tengah) saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka John Kei bersama enam tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk selanjutnya disidangkan dalam kasus pembunuhan berencana dan penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang pada Minggu, 21 Juni 2020 silam.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Petugas membawa tersangka pelaku pembunuhan berencana dan penyerangan John Refra alias John Kei (tengah) saat pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka John Kei bersama enam tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk selanjutnya disidangkan dalam kasus pembunuhan berencana dan penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang pada Minggu, 21 Juni 2020 silam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan berencana dan penyerangan, John Refra Kei alias John Kei, menegaskan bahwa Nus Kei bukan siapa-siapa. Ia juga bukan pamannya seperti disebut-sebut belakangan ini.

Justru menurutnya, Nus Kei adalah mantan anak buahnya yang ia bawa dari Maluku Jakarta. Ia menuding apa yang dikatakan Nus Kei ke media beberapa waktu adalah omong kosong.

Baca Juga

"Statement-statement Nus itu semua omong kosong belaka. Dia itu bukan siapa-siapa saya, tapi dia itu anak buah saya dan saya bawa dia ke Jakarta dan saya buat hidup dia," tegas John Kei di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10)

Menurut John Kei, akar permasalahannya berawal dari kedatangan Nus menemuinya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat untuk meminjam uang sebesar Rp 1 miliar. Tidak sekedar meminjam uang, Nus Kei juga menjanjikan akan membayar utangnya dua kali lipat atau Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan. Namun faktanya, Nus Kei tidak membayarnya hingga John Kei keluar dari penjara.

"Tanpa uang itu kita tidak ada masalah. You pinjam uang, 6 bulan janji ganti. Coba belajar berkata jujur, jangan kebohongan di atas kebohongan" ungkap Nus.

Selanjutnya, John memerintahkan anak buahnya untuk menagih utang kepada Nus Kei. Kemudian berujung pada penyerangan terhadap rumah Nus Kei dan peristiwa itu memakan korban tewas dari pihak Nus Kei yaitu Yustus Corwing Rahakbau di Kosambi, Jakarta Barat, pada 22 Juni 2020 silam. Namun John mengaku tidak merencanakan atau menyuruh pembunuhan tersebut.

"Saya baru bebas dari penjara, orang gila pun nggak mungkin melakukan hal itu (pembunuhan). Jadi kalau saya bunuh dia uang saya hilang, uang saya lebih mahal, Rp 1 miliar uang gede bukan uang kecil," terang John Kei.

Dalam kasus ini, berkas perkara kasus John Kei dibagi menjadi dua bagian. Pertama, sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Tangerang Kota pada 19 Agustus 2020 lalu dengan tersangka anak buah John Kei yang melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei di klaster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang.

Berkas kedua, pembunuhan terhadap keponakan Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau di Kosambi, Jakarta Barat. Dengan tersangka John Kei sendiri beserta 6 orang anak buahnya. Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan pada tanggal 19 Oktober 2020.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement