Senin 19 Oct 2020 23:27 WIB

Fasilitator Rumah Zakat Dampingi Pelaku UMKM Cilegon

Pendampingan fasilitator Rumah Zakat khususnya pelaku usaha terdampak pandemi

Rumah Zakat melalui Fasilitatornya kembali memberikan pendampingan usaha kepada para member Usaha Mikro Kecil Mengenah (UMKM) binaan di Desa Berdaya Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Cilegon, Rabu (14/10). Pendampingan diberikan kepada pelaku usaha yang memang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat melalui Fasilitatornya kembali memberikan pendampingan usaha kepada para member Usaha Mikro Kecil Mengenah (UMKM) binaan di Desa Berdaya Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Cilegon, Rabu (14/10). Pendampingan diberikan kepada pelaku usaha yang memang terdampak akibat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Rumah Zakat melalui Fasilitatornya kembali memberikan pendampingan usaha kepada para member Usaha Mikro Kecil Mengenah (UMKM) binaan di Desa Berdaya Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Cilegon, Rabu (14/10). Pendampingan diberikan kepada pelaku usaha yang memang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Fasilitator Rumah Zakat, Humaedi juga menyampaikan perihal program bantuan berupa penyaluran dana modal usaha sudah dilakukan seminggu yang lalu dan saat ini merupakan tindak lanjutnya berupa pendampingan bagi UMKM. Sedangkan proses kegiatan ekonomi saat ini dimonitor perkembangannya terhadap mitra binaan untuk menilai efektivitasnya.

Saat ini, pendampingan dilakukan kepada salah satu mitra binaan di Desa berdaya Kebonsari yaitu Umiroh yang mempunyai usaha keripik dan kerupuk singkong.“Terima kasih Rumah Zakat, yang selalu peduli kepada saya rakyat kecil, saya sangat senang saat ini mendapatkan pendampingan dan sharing usaha semoga Rumah Zakat semakin sukses dan usaha yang saya jalankan dapat berjalan sesuai dengan harapan, semoga berkah. Amiin,” ungkap Umiroh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement