REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Jumlah pasien sembuh COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten sampai dengan Senin (19/10) mencapai 116 orang, sedangkan delapan orang dilaporkan meninggal dunia.
"Sebagian besar pasien corona yang dinyatakan sembuh setelah dirawat di RSUD Banten," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Senin (19/10).
Penularan COVID-19 di Kabupaten Lebak sejak sepekan terakhir mengalami penurunan kasus, sehingga terus dioptimalkan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan.
Selama ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan cukup besar, karena mereka jika keluar rumah selalu menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) untuk menghindari penularan COVID-19.
Petugas pendispilinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 Kabupaten Lebak melalui operasi yustisi, antara lain menyangkut penggunaan masker dan pengawasan kendaraan dari luar daerah.
Pemerintah Kabupaten Lebak saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan adanya pembatasan kegiatan ekonomi dan pelarangan kerumunan massa, seperti hiburan dan pesta perkawinan.
"Kami berharap Lebak bisa terbebas penularan COVID-19 jika warganya itu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3M itu," katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak pasien yang terkonfirmasi COVID-19 hingga saat ini tercatat 249 orang dan 116 orang dinyatakan sembuh, 125 orang menjalani isolasi dan dirawat RSUD Banten, serta delapan orang dilaporkan meninggal dunia.