Selasa 20 Oct 2020 08:00 WIB

Negosiator Palestina Saeb Erekat dalam Kondisi Kritis

Saeb Erekat terinfeksi Covid-19 dan dirawat di rumah sakit Israel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Negosiator Palestina Saeb Erekat
Foto: AFP
Negosiator Palestina Saeb Erekat

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, mengalami kondisi kritis akibat terpapar virus Covid-19. Putra Saeb Erekat, Ali Erekat, membantah rumor yang menyebut ayahnya meninggal akibat virus corona.

Ali Erekat menjelaskan saat ini ayahnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Haddasah di Israel. "Kondisi kesehatannya kritis tetapi stabil," kata Ali Erekat saat di RS Haddasah, yang juga membantah kabar meninggal ayahnya, sebagaimana dilansir di Al Arabiya, Selasa (20/10).

Baca Juga

Beberapa jam sebelumnya, saluran televisi Asharq mengeluarkan cicitan tentang berita terkini atas meninggalnya Saeb Erekat. Namun, kemudian cicitan yang berada di akun terverifikasi mereka tersebut dihapus dari akunnya.

Saeb Erekat ditempatkan pada ruang perawatan dengan ventilator pada Senin kemarin setelah kondisinya memburuk. Dia dilarikan ke Pusat Medis Hadassah Yerusalem pada Ahad (18/10) waktu setempat dari rumahnya yang berada di Tepi Barat yang diduduki, seusai terpapar virus corona pada 8 Oktober.

Sebelumnya, Erekat menjalani operasi transplantasi paru-paru di Amerika Serikat pada 2017. Pria berusia 65 tahun ini telah menjadi tokoh kunci dalam politik Palestina selama beberapa dekade. Saeb Erekat juga sering menjadi lawan bicara utama bagi utusan asing dan media internasional. Dia secara konsisten menyuarakan dukungan untuk solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement