Selasa 20 Oct 2020 08:32 WIB

Cenderung Flat, Restrukturisasi Kredit Perbankan Rp 904, 3 T

Dari total kredit yang direstrukturisasi, hampir 40 persen di antaranya ialah UMKM.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan sebesar Rp 904,3 triliun kepada 7,5 juta debitur pada 28 September 2020.
Foto: Daan Yahya/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan sebesar Rp 904,3 triliun kepada 7,5 juta debitur pada 28 September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit perbankan sebesar Rp 904,3 triliun kepada 7,5 juta debitur pada 28 September 2020. Adapun total kredit yang direstrukturisasi sebesar 39,8 persen atau Rp 359,98 triliun berasal dari kredit UMKM kepada 5,82 juta nasabah, sedangkan sisanya sebesar Rp 544,31 triliun dari kredit non-UMKM kepada 1,64 juta nasabah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penambahan jumlah nasabah yang melakukan restrukturisasi baik kredit maupun pembiayaan sudah tidak lagi menunjukkan tren kenaikan.

Baca Juga

“Realisasi reskturisasi dari 100 bank. Kalau kita lihat dari total kredit Rp 5.400 triliun, sekarang ini ada sekitar Rp 900 triliun masuk program restrukturisasi. Ini yang sudah direstruktur, artinya jumlah nasabah ini pada saat ini tidak bisa mengangsur baik pokok maupun pinjaman,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/10).

“Akhir-akhir ini penambahan jumlah restrukturisasi sudah mulai flat. Jadi kelihatannya magnitude sudah optimal, tidak akan nambah lagi, kalaupun nambah kecil sekali,” ucapnya.

Sedangkan data dari 181 perusahaan pembiayaan per 13 Oktober 2020 jumlah restrukturisasi sebesar Rp 175,21 triliun dari 4,73 juta kontrak resmi yang disetujui. Kemudian sebanyak 651 ribu kontrak dari UMKM dan ojek online dan sebanyak 4,08 juta dari non-UMKM dan nonojol.

“Tidak masalah, ini akan kita hidupkan pada waktunya dan sekarang sudah mulai kita kasih berbagai insentif yang didesain oleh menteri keuangan berkaitan dengan subsidi untuk UMKM dan juga penjaminan baik UMKM maupun korporasi untuk memudahkan dan memberikan ruang bagi pengusaha kita bangkit kembali,” ucapnya.

Menurut Wimboh sinergi kebijakan baik dari sisi keuangan, moneter, fiskal, serta sektor riil memang terus dibutuhkan agar ekonomi dapat pulih kembali setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Kita sudah bisa bertahan, sekarang permsalahannya bagaimana ke depan. Bagaimana kita bangkitkan lagi ekonomi kita," ucapnya.

Wimboh menyebut sejak Maret 2020 pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia berimbas ke semua sektor. Pemerintah dan otoritas keuangan pun telah berupaya agar likuiditas sektor keuangan tetap aman, sehingga masyarakat tidak terkendala dalam menjalankan bisnis terutama untuk akses ke sektor keuangan.

"Kami bersama BI bersepakat dan BI juga telah menurunkan giro wajib minimum (GWM) dan suku bunga diturunkan dan pemerintah juga melakukan spending yang cukup agresif melalui Perppu. Bahkan pemerintah diperkenankan untuk budget deficit lebih dari tiga persen dan ini luar biasa sampai ada Rp625 triliun untuk budget pemulihan," ucapnya.

Adanya likuiditas yang sudah baik, lanjut Wimboh, pekerjaan rumah berikutnya yaitu bagaimana meningkatkan permintaan kredit dari masyarakat. Pemerintah telah memberikan banyak insentif agar permintaan domestik meningkat melalui belanja negara termasuk di dalamnya alokasi untuk bantuan sosial langsung dan insentif lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement