Selasa 20 Oct 2020 09:48 WIB

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Utamakan Digitalisasi

Digitalisasi akan mempercepat akses bagi investor.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pentingnya penerapan digitalisasi di pasar modal Indonesia. Hal ini dapat mempercepat akses bagi seluruh investor di seluruh nusantara.
Foto: Prayogi/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pentingnya penerapan digitalisasi di pasar modal Indonesia. Hal ini dapat mempercepat akses bagi seluruh investor di seluruh nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pentingnya penerapan digitalisasi di pasar modal Indonesia. Hal ini dapat mempercepat akses bagi seluruh investor di seluruh nusantara.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan digitalisasi juga bisa diterapkan seluruh sektor keuangan, sehingga bisa meningkatkan inklusi keuangan.

Baca Juga

“Digitalisasi bukan saja di pasar modal saja, seluruh sektor keuangan untuk masuk ke akses ritel di daerah, sehingga mempercepat inklusi keuangan kepada masyarakat di daerah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/10).

Menurutnya pasar modal bisa melakukan pendalaman pasar lagi di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memperbanyak instrumen investasi yang mencakup ritel dan korporat.