REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan mengatakan, peningkatan adopsi digital dan keyakinan konsumen dalam bertransaksi daring sejalan dengan temuan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2019.
Survei tersebut menunjukkan indeks inklusi keuangan atau penggunaan produk keuangan yang sudah mencapai 76,19 persen. Namun, masih terdapat kesenjangan angka tersebut dengan indeks literasi keuangan (38,03 persen) yang menunjukkan pemahaman masyarakat akan produk keuangan.