REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi D DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat terkait longsor yang menewaskan satu warga di Jalan Damai, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (19/1). Dalam pembahasannya, peserta rapat beberapa kali menyebut, pengembang Melati Residence, pihak yang membangun turap yang longsor itu, 'dibekingi' orang kuat berpangkat jenderal.
Hal itu pertama kali disampaikan Camat Jagakarsa, Alamsyah ketika anggota dewan menanyakan apakah pengembang sudah memberikan santunan kepada warga terdampak. Alamsah menyebut, hampir setiap hari memantau penanganan longsor tersebut, tapi tak sekali pun melihat perwakilan pengembang datang.
Bahkan, lanjut dia, pengembang tersebut bukan hanya tak hadir dalam rapat Komisi D, tapi juga ketika dipanggil Wali Kota Jaksel, Marullah Matali. Alasannya sama, yakni karena dipanggil kapolsek terkait penyelidikan kasus longsor.
"Gimana mau ada penanganan khusus. Mungkin dia merasa ada orang besar kali di belakangnya sehingga dia menyepelekan kita," kata Alamsah di ruang ruang rapat Komisi D, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin.