Selasa 20 Oct 2020 10:13 WIB

Longsor Ciganjur, DPRD Geram Pengembang Belum Santuni Korban

Hardiyanto Kenneth tuding pengembang Melati Residence menghina warga.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Rpat dengar pendapat antara Komisi D DPRD DKi bersama camat Jagakarsa dan Pemkot Jaksel di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakpus, Senin (19/10).
Foto: Republika/Febryan A
Rpat dengar pendapat antara Komisi D DPRD DKi bersama camat Jagakarsa dan Pemkot Jaksel di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakpus, Senin (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DKI mempertanyakan tanggung jawab pengembang Melati Residence, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), usai turapnya longsor dan menimpa rumah warga yang lokasinya berada di bawah. Bahkan salah satu anggota Komisi D menuding, pengembang telah menghina korban, lantaran tak kunjung datang.

Anggota Komisi D Hardiyanto Kenneth, mengaku, kaget ketika mendengar anak dari pengembang perumahan itu hendak memberikan sembako kepada para korban terdampak. Bantuan itu jelas tidak sebanding dengan kerugian yang diderita warga.

"Itu sih buat saya cukup menghina. Harusnya adalah apresiasi dari pengembang kepada keluarga korban," kata Hardiyanto dalam rapat dengan pendapat Komisi D dengan camat Jagakarsa dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakpus, Senin (19/10).

Ketua Komisi D, Ida Mahmudah, mengaku, sedih dengan jeritan keluarga korban. "Saya sedih mendengarnya waktu suami korban meminta pertanggungjawaban gubernur," kata dia. Ida pun mempertanyakan, apa santunan yang diberikan oleh pengembang Melati Residence maupun dari Pemkot Jaksel.