REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Materi khutbah Jumat menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama (Kemenag) di tengah ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama. Dalam rencana strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag tahun 2020-2024, institusi ini menekankan pentingnya penyajian khutbah Jumat yang mencerdaskan dan jauh dari provokasi.
Rapat koordinasi terkait Restra ini dilakukan dalam bentuk webinar yang diikuti lebih dari seribu aparatur Kemenag di seluruh Indonesia, Selasa (20/10). Kemenag menilai rumah ibadah merupakan pusat syiar moderasi beragama demi mewujudkan agama Islam yang damai dan mendukung stabilitas beragama serta bernegara. Namun terdapat fenomena khutbah Jumat yang berisi fatwa politik praktis serta materi provokatif.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengungkapkan akan meningkatkan perhatian terhadap hal ini untuk jangka waktu empat tahun ke depan. Ia juga mengungkapkan langkah yang akan ditempuhnya, yaitu meningkatkan intensitas penyelesaian konflik intra-umat beragama, diantaranya melalui naskah khutbah Jumat yang bermutu.
"Saat ini diperlukan materi khutbah Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman," kata Kamaruddin melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (20/10).
Ia menyampaikan, Kemenag akan menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kualitas para pemuka agama yang mengakses masyarakat, diantaranya melalui para khatib Jumat. Selama ini Kemenag telah menyiapkan naskah khutbah Jumat gratis, termasuk naskah yang khusus untuk disampaikan kepada generasi milenial sebagai bagian penting dari struktur sosial saat ini.
"Bahan-bahan khutbah Jumat dapat diunduh melalui laman http://simbi.kemenag.go.id/ link ini menyediakan naskah khutbah yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, stabilitas kehidupan beragama di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya kualitas bimbingan dan penyuluhan agama Islam. Penyuluhan dilakukan, diantaranya melalui standardisasi kompetensi penyuluhan agama Islam berbasis kurikulum moderasi beragama.
Ia mengatakan, perhatian terhadap hal ini menjadi bagian dari program besar moderasi beragama. Dalam misi besar ini berbagai cara telah ditempuh Kemenag belakangan ini, termasuk pembaruan buku-buku ajar, pembinaan penceramah berwawasan kebangsaan, pembentukan Pokja Moderasi Beragama, dan penyusunan buku Moderasi Beragama.