Selasa 20 Oct 2020 12:46 WIB

OJK: Kinerja Pasar Modal Indonesia Terbaik di ASEAN

Pasar modal Indonesia tidak luput dari tekanan pandemi Covid-19.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Karyawan mengamati layar yang menampilkan informasi pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Karyawan mengamati layar yang menampilkan informasi pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia mengalami peningkatan. Saat ini kondisi indeks harga saham gabungan (IHSG) secara year to date masih lebih baik jika dibandingkan peer country di ASEAN seperti Singapura, Filipina, dan Thailand.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pasar modal Indonesia tidak luput dari tekanan pandemi Covid-19 yang melanda sejak Maret 2020. “Kinerja IHSG sempat terpuruk ke titik terendahnya sebesar 3.937 poin pada Maret, namun pada 19 Oktober 2020 IHSG sudah kembali menguat dan berada pada posisi 5.126 dengan market cap sebesar Rp 5.960 triliun,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/10).

Baca Juga

Menurutnya jumlah perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) selama 2020 sebanyak 45 emiten baik saham maupun efek bersifat utang dan sukuk dengan total nilai emisi sebesar Rp 7,1 triliun. Adapun penambahan jumlah emiten tersebut tertinggi di kawasan ASEAN.

Sedangkan jumlah investor pasar modal terus meningkat dengan single investor identification (SID) pada 25 September 2020 mencapai 3,23 juta SID atau naik 30 persen dibandingkan per 31 Desember 2019 sebanyak 2,48 juta SID.

"Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap pasar modal masih terus meningkat," ucapnya.

Hoesen juga menyebut pasar modal Indonesia pun mengapresiasi komitmen pemerintah untuk terus mendorong percepatan pemulihan ekonomi serta ketahanan sektor riil melalui berbagai kebijakan yang telah ditempuh. OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis khususnya bidang pasar modal.

Sepanjang 2020, OJK telah mengeluarkan sebanyak 35 kebijakan bidang pasar modal berfokus pada tiga hal. Pertama, relaksasi bagi pelaku industri yang meliputi 12 kebijakan, pengendalian volatilitas sebanyak sembilan kebijakan, dan kemudahan perizinan dan penyampaian dokumen serta pelaporan empat kebijakan.

"Dalam hal diperlukan, OJK akan kembali mengeluarkan kebijakan stimulus untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement